Metroterkini.com - Pegawai Inspektorat Riau dari enam orang yang terangkap kedapatan sedang pesta sabu di Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Tersangka adalah Raja Beni Fantoni yang Kasubag Unit Lelang Pengaduan (ULP) Pemprov Riau yang berada dibawah Biro Pembangunan.
"Ya, Kasubag ULP," kata Kepala Inspektorat Riau, Evandres Fajri, Selasa (18/7/17).
Kepala Inspektorat mengakui, apa yang terjadi pada Raja Beni sungguh memalukan Korp Pegawai Ripublik Indonesia (Korpri). Terlebih karena ini telah tergolong pelanggaran berat, karena tersangkut tindak pidana, maka yang bersangkutan kemungkinan besar akan dipecat.
"Ini memang sudah sangat memalukan. Apalagi inikan tindakan pidana karena tertangkap nyabu, maka sesuai PP 53 tentang disiplin kepegawaian, kemungkinan bisa dipecat," tegas Evandres.
Evandres menyatakan sampai saat saat masih menunggu laporan dari instansi terkait soal tertanggkapnya Raja Beni tersebut. Selain itu, Evandres juga menyatakan sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian. [**]