Larikan ABG, Warga Lampung Ditangkap Polres Bengkalis

Larikan ABG, Warga Lampung Ditangkap Polres Bengkalis

Metroterkini.com - Seorang remaja warga Desa Kamplas Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, diduga melarikan seorang gadis dibawah umur. Korban SS yang masih berumur 15 tahun, warga Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis Riau.

Pelaku Azi (19 tahun) ditangkap aparat Polres Bengkalis di Jalan Hos Cokroaminoto Ciledug, Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Ahad (16/7/17) sekitar pukul 12.50 WIB.

Azi dilaporkan melarikan anak dibawah umur sejak 4 Juli 2017 lalu. Setelah berhasil diringkus petugas, tersangka Azi memberitahukan keberadaan korban SS yang berada di Jalan Hos Cokroaminoto Ciledug dan sekitar pukul 13.00 WIB korban behasil ditemukan petugas. 

“Pelaku dan korban serta barang bukti sudah berhasil diamankan,” ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni melalui Kasat Reskrim AKP Noak Aritonang didampingi Paur Humas Ipda Zulkifli, Selasa (18/7/17).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Azi langsung digiring ke Mapolres Bengkalis. Sedangkan korban SS dikembalikan ke orang tuanya. [**]

Berita Lainnya

Index