Metroterkini.com - Keberadaan hiburan malam yang berkedok karaoke keluarga di Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Rokan Hilir saat membuat resah warga. Pasalnya, di tempat tersebut juga ditemukan adanya wanita penghibur dan diduga tempat hiburan ini tidak mengantongi izin resmi sesuai aturan.
Pantauan wartawan metroterkini.com, salah satu karaoke keluarga berada di Jalan Darma Ujunga tepatnya di depan Kingstar Lama, Panipahan.
Menurut salah seorang pengunjung karaoke belum lama ini menyebutkan, di tempat ini ada menyediakan wanita penghibur, "Dalam ruangan karoke ada dihuni wanita yang asik minum-minum," ungkap sumber pada metroterkini.com.
Warga juga mempertanyakan terkait izin karaoke tersebut. "Coba tanya kepada aparat dan pak camat, ada gak izinya".
Keberadaan tempat hiburan ini mendapat sorotan warga, karena dikhawatir menjadi sarang penyakit masyarakat (Pekat, red). Selain tempat bernyanyi tempat ini tidak menutup kemungkinan sebagai tempat mabuk-mabukan dan prostitusi dan yang parah tidak menutup kemungkin kedepanya sebagai tempat menkonsumsi narkoba yang selama ini identik dengan dunia hiburan.
Saat dikonfirmasi kepada Camat Palika, M Idris melalui sambungan selulernya terkait izin tempat hiburan karaoke ini tidak mendapat respon, termasuk SMS juga tidak
Selain Karaoke Family, di Panipahan masih ada tempat karaoke lainya, yaitu Play Maju yang berada di Jalan Perguruan Methodis Teluk Pulai. Namun sampai saat ini, tempat hiburan ini bebas beroperasi yang diduga tidak memiliki dan menyalahi izin. [mus]