Bulan Ramadhan Main Togel, Pelaku Dibekuk Polisi

Bulan Ramadhan Main Togel, Pelaku Dibekuk Polisi

Metroterkini.com - Pelaku pemain judi jenis sie jie togel kim, Rabu (07/6/2017) sekira pukul 19.45 wib di Desa Kelesa Kec. Seberida kabupaten Inhu, Riau. AG dibekuk oleh satuan petugas kepolisian resort Inhu. Pelaku tanpa melakukan disalah satu perumahan Divisi I Seberida I PT Kencana Amal Tani (PT KAT). 

Berdasarkan Laporan Polisi: LP-A / 86 / VI / 2017 / Riau / Res Inhu. Tanggal 07 Juni 2017. Pelaku diduga melakukan tindak Pidana permainan Judi Jenis Sie Jie (togel dan kim). Pelaku AG, (31) warga desa Kelesa Kec. Seberida, Inhu. 

Dalam kasus judi jie sie dua orang anggota kepolisian menjadi saksi, Bayu Gunawan, (24), Alamat Aspol Polres Inhu, Agus Rizy Rambe, (31), Alamat Aspol Polres Inhu. Keduanya anggota masih aktip bertugas dikepolisian resort Inhu.

Terhadap pelaku ia diterapkan Pasal 303 KUH Pidana tentang perjudian. AG, berhasil diamankan beserta barang buktinya 1 unit Handphone merek StrawBerry warna Biru, 2 (dua) buah buku Rekapan, tambah Uang tunai sebanyak Rp 314.000,-(tiga ratus empat belas ribu rupiah.

Guna proses lebih lanju, petugas masih mendalami pemeriksaan terhadap AG, kini AG sudah diamanka diruang tahanan mapolres Inhu. [ysn]

Berita Lainnya

Index