Metroterkini.com - Jajaran Opsnal Polisi sektor (Polsek) Pinggir, Rabu (7/6/17) sekira pukul 00.00 WIB berhasil memutus mata rantai peredaran dan pengguna Narkotika di wilayah hukumnya.
NSR (31), wanita penghuni salah satu warung remang - remang (Warem) di Jalan Lintas Duri - Pekanbaru, Kilometer 96, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, Bengkalis diringkus polisi usai menikmati shabu-shabu.
Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni melalui Kapolsek Pinggir, Kompol Jeremial Banjarnahor saat dikonfirmasi, membenarkan diamankannya wanita penghuni salah satu warem usai memakai narkotika jenis Shabu tersebut.
Berawal dari informasi masyarakat, petugas Opsnal melakukan pengintaian. Saat waktunya tepat, petugas mendatangi warem itu dan melihat pelaku keluar dari kamar hingga berujung ke Penggeledahan disalah satu kamar. Sedangkan satu orang rekannya berhasil melarikan diri.
Hasilnya, Sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit hp nokia warna merah, 1 buah kaleng tempat rokok berisi 1 buah bong sabu, 2 pipet, 1 unit kompor mancis dan 1 buah pirex yg didalam masih ada shabu.
"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Pinggir guna proses lebih lanjut," terangnya. [**]