Metroterkini.com - Polsek Tapung Kampar Riau, bersama tim Jatanras Polres Barelang berhasil menangkap tersangka pelaku kejahatan pencurian dan pembunuhan yang merupakan DPO Polresta Barelang Polda Kepri, Sabtu (03/06/2017).
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di sebuah bengkel yang di duga tempat persembunyian tersangka di jalan Garuda Sakti Km 16 Desa Bencah Kelubi kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
Tersangka merupakan pelaku pembunuhan (DPO) berdasarkan Laporan polisi dengan nomor : LP/B/17/V/reskrim tertanggal 25 mei 2017, terhadap korbanya bernama Yosep (LK).
Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Asdisyah Mursyid bersama tim Jatanras Polres Barelang turun menyisir lokasi sepanjang jalan Garuda Sakti Km 16 Desa Bencah Kelubi yang diduga tempat persembunyian tersangka.
Berkat usaha dan kerja keras ke dua tim kepolisian tersebut melakukan penyelidikan serta menghimpun informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah bengkel hingga dilakukan pengintaian terhadap tersangka .
Hasil pengintaian berhasil dimana pada pukul 21:00 Wib malam tersangka pelaku pembunuhan tersebut disergap dan berhasil diamankan di sebuah bengkel lokasi garuda sakti desa Bencah Kelubi kecamatan Tapung Kampar.
Hasil interogasi singkat di lokasi penangkapan, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap korban Yosep yang juga merupakan teman tesangka , menurut tersangka perbuatan pembunuhan yang dilakukannya terhadap korban berawal dari pembagian uang hasil pencurian kabel yang tidak merata.
Tersangka Chandra Sinaga memaparkan, dirinya bersama korban Yosep melakukan pencurian kabel pada tanggal 13 Mei 2017 lalu, dan dari hasil penjualan kabel hasil curian mereka, tersangka mendapat pembagian uang lebih sedikit dari korban, hingga menimbulkan sakit hati hingga tersangka membunuh korban. [anar]