Tersangka Bandar Shabu Ditangkap Polres Inhu

Tersangka Bandar Shabu Ditangkap Polres Inhu

Metroterkini.com - Seorang tersangka narkoba, Saparudin alias Sapar (39), ditangkap Satuan Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Ahad (28/5/2017), sekira pukul 14.00 Wib.

Berdasarkan No LPA/81/V/2017/Riau/Res Inhu, dari tangan tersangka petugas berhasil mendapatkan barang bukti (BB) delapan bungkus barang haram jenis sabu serta beberapa alat hisap dan timbangan pirek.

Atas perbuatannya itu telah melakukan melawan hukum dengan menyimpan, menguasai, memiliki, dan menyediakan narkotika jenis sabu-sabu, tersangka Sapar, warga Jalan Tengku Alim Desa Kampung Pulau RT 005 RW 006, Kecamatan Rengat, untuk proses lebih lanjut tersangka langsung dibawa ke Mapolres Inhu. 

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH, Senin (29/5/2017) menjelaskan kronologis penangkapan terhadap tersangka tepatnya Minggu (28/5/2017), setelah menerima Informasi dari masyarakat.

Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan tujuh bungkus sabu-sabu tepat di atas lantai kamar belakang dan satu bungkus di atas kasur yang sebelumnya cepat dibuang tersangka.

Dihadapan petugas, tersangka mengaku, sebungkus BB yang sempat dibuang sempat disimpan dalam saku. Terang pria bersosok ramah dikepolisian Inhu tersebut. [yasin]

Berita Lainnya

Index