Diduga Bandar Shabu, Indra Diciduk Polisi

Diduga Bandar Shabu, Indra Diciduk Polisi

Metroterkini.com - IP alias Indra (37) pengangguran, warga Jalan Cendrawasih, Kelurahan Babusallam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau,
Minggu (28/5/17) malam, sekira pukul 23.00 WIB diciduk Tim Opsnal Polres Bengkalis, karena diduga pengedar shabu.

Tersangka diamankan di Jalan Desa Harapan, Gang Polos, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.

Dari tersangka diamankan barang bukti (BB) 1 paket besar diduga Narkotika jenis shabu, 3 paket kecil diduga shabu, 1 unit handphone, 1 unit timbangan, 1 bungkus plastik pembungkus shabu, 1 buah dompet merah.

Informasi dari Paur Humas Polres Bengkalis menyebutkan, tertangkapnya Indra tidak terlepas dari informasi masyarakat kesal karena sering terjadi transaksi narkoba di Gang Polos.

Informasi ini kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Dan kemudian mengidentifikasi ciri-ciri tersangka.

Minggu malam, sekitar pukul 23.00 WIB, Indra pun diciduk. Dari Indra polisi mengamankan 4 paket diduga narkotika jenis shabu, 1 unit timbangan, 1 unit HP, 1 bungkus plastik pembungkus sabu dan 1 buah dompet merah.

Ketika diintrogasi, Indra mengaku shabu tersebut dibelinya dari rekannya bernama Unyil (DPO), warga Duri.

Berdasarkan barang bukti tersebut, Indra pun diboyong ke Mapolres Bengkalis guna proses hukum lebih lanjut. [rdi]

Berita Lainnya

Index