Metroterkini.com - Sempat melarikan diri untuk digeledah di Pos Penjagaan Mapolres Bengkalis, oknum Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis Ferdi alias Iyet (35) ditangkap aparat kepolisian, Sabtu (13/5/17) kemarin sekitar pukul 16.00 WIB.
Iyet, diketahui baru bertugas di Satpol PP sekitar tiga bulan lalu ini tidak bisa mengelak ketika ditemukan barang bukti diyakini kuat sebagai narkoba jenis sabu sebanyak dua paket yang disimpan di dalam bungkus rokok.
Sebelum tertangkap, Iyet, warga Kelapapati Darat Bengkalis akan menjenguk temannya di ruang tahanan Mapolres. Tiba di pos penjagaan, petugas seperti biasa melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung. Ketika sedang dilakukan pemeriksaan, Iyet langsung berusaha melarikan diri, dan petugas melakukan pengejaran.
"Setelah dikejar berhasil ditangkap di depan Kantor PUPR Bengkalis. Dan di badannya ditemukan barang bukti diduga sabu dua paket," ungkap Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli, Ahad (14/5/17).
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Peraturan Perundangan Daerah Satpol PP Kabupaten Bengkalis Hengki Irawan membenarkan salah satu anggota Satpol PP tersebut ditangkap karena diduga membawa narkoba jenis sabu. Ferdi alias Iyet merupakan anggota yang bertugas baru sekitar tiga bulan. Dan sebelumnya bertugas di Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkalis. SK-nya terhitung bulan Februari 2017 lalu.
"Bagi anggota yang melakukan tindak pidana apapun bentuknya, akan tetap ditindak tegas, sesuai aturan yang berlaku," katanya dikutip riauterkini.[**]