Sopir Travel Rantau Prapat-Medan Ditangkap Tim Jatanras

Sopir Travel Rantau Prapat-Medan Ditangkap Tim Jatanras

Metroterkini.com - Tim gabungan dari pihak kepolisian berhasil menagkap pelaku seorang pencuri tepatnya dijalan Lintas Ranpatau Prapat - Medan, Selasa (10/5/2017). 

Tim gabungan Opsnal yang dipimpin IPDA M Adtya Perdana STK dan Panit Idik IPDA Aryo Dwi Prabowo STK melakukan penangkapan terhadap TSK Misrani bin Kasianto (29) warga PT. Kat Div V SBD II Kel. Kalesa Kec. Seberida Kab. Indragiri Hulu Prov. Riau. 

Informasi diterima melalui lapsit Dumas Polres Inhu, bahwa tersangka merupakan pelaku pencurian dalam sebuah rumah, korban Turiyem (49), karyawan PT. Kat Div V SBD II kel. Kalesa Kec. Seberida Kab. Indragiri Hulu Prov. Riau.

Penangkapan dilakukan berdasarkan LP/05/I/2017/Riau/-Inhu/Sek Siberida tanggal 20 Januari 2017, saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan , untuk dilakukan pemeriksaan lanjut petugas membawanya kemapolres Inhu.

Kedua saksi menjelaskan bahwa kejadian pencurian Rabu dalam rumah Turiyem, Tanggal 18 januari 2017 sekira pukul 03.00 wib di Dalam rumah di PT. KAT DIV V SBD I RT/RW :05/04 Kel Kalesa, Kecamatan Siberida. Kab Inhu.

Ditempat yang berbeda, depan petugas tersangka mengaku ditangkap telah melanggar pasal 363 dengan kasus pencurian, dalam sebuah rumah warga bulan lalu. Petugas kepolisian berhasil mengungkap hasil pencurian bulan lalu. 

Untuk menguatkan perbuatan tersangka petugas menghadirkan para saksi  yakni, Tambokar Syah Hutapea, (45) dan Rudiman, untuk dimintai ketetangan kedua saksi, warga Dusun Sukajadi kel. Harapan jaya kec. Tempuling Kab. Inhil. 

Hampir 4 bulan tersangka kabur membawa Emas seberat 7 Mayam senilai Rp 13.000.000,- (tiga belas juta rupia), beserta  ATM Bank BRI yg berisikan uang Rp 15.000.000,- termasuk uang ATM habis dikuras oleh tersangka setelah menemukan aplop bertuliskan no pin ATM.  

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian materil puluhan juta rupiah. [yasin]

Berita Lainnya

Index