Intel Brimob Berhasil Tangkap DPO Narkoba

Intel Brimob Berhasil Tangkap DPO Narkoba

Metroterkini.com - Anggota intelmob Tarakan kembali menangkap pengedar sabu-sabu, Senin (1/5). Pelaku pengedar sabu yang bernama Supriyono alias Gepeng (38) ini merupakan salah satu target operasi unit intelmob sejak lama.

Naas bagi pria paruh baya yang merupakan warga Karang Balik Kecamatan Tarakan Barat Kota Tarakan ini saat ia keluar dari Hotel Padma. Pada waktu yang bersamaan unit intelmob yang mengendus gerak gerik mencurigakan dari sang pelaku menunggu waktu yang pas untuk melakukan penangkapan. Karena sudah mejadi target operasi, Intelmob Den C pelopor langsung mengamankan terduga pelaku dan menggledah badan Supriyono.  

Menurut pengakuannya, tujuan Supriyono datang ke Hotel Padma adalah untuk mengantarkan Narkotika jenis sabu-sabu kepada Imam Gerald Alias Gerald (42) yang telah memesan barang haram dari Supriyono dan keduanya sudah janjian bertemu  di dalam kamar no. 340.

Selanjutnya Unit Intelmob memasuki hotel Padma dan langsung menuju ke kamar yang dimaksud. Benar saja, di dalam kamar tersebut terdapat Imam Gerald seperti apa yang dikatakan oleh Supriyono, tak menunggu lama Unit Intelmob langsung melakukan pengeledahan badan serta pengeledahan kamar yang disaksikan oleh Security Hotel Padma Sdr. Said Saleh dan hasil yang didapat, ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) Bungkus Plastik bening diduga sabu-sabu yang dibungkus didalam kertas Rokok.

Kemudan disimpan didalam tas kecil warna Hitam, 1 (satu) Buah alat hisap sabu, 1 (satu) Buah pipet kaca, 1 (satu) Buah sendok plastic, 2 (dua) Buah korek gas, 1 (satu) Buah jarum, 2 (dua) Unit handphone Samsung S7 warna gold dan Samsung warna putih model : GT-B5330, serta Uang Tunai Senilai Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah).

“Kita sudah sejak lama menarget pelaku, kita tunggu sampai menemukan cukup bukti. Dan puji syukur kemarin kita berhasil menangkap pelaku. Perlu diketahui Supriyono merupakan residivis tindak pidana narkotika. Ia sudah banyak mengedarkan narkoba di Tarakan, meskipun dalam jumlah yang terbilang kecil namun yang namanya narkoba atau sejenisnya haruslah dtumpas sampai akar-akarnya.” Jelas Kepala Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim AKBP Henzly Moningkey, SIK

Seperti apa yang dikatakan Kasat Brimob Polda Kaltim Kombes pol Heri Heryandi, SIK pada saat dikonfirmasi secara terpisah, beliau mengatakan, “kita tidak pernah pandang bulu, mau itu dalam jumlah besar ataupun kecil , bagi saya yang namanya Narkoba haruslah di hilangkan, mau itu bandarnya ataupun pengedarnya pasti akan kami tangkap! Brimob tegas perangi narkoba,” tambah Bapak Kasat Kombes Pol Heri Heryandi.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Mako Brimob Detasemen C Pelopor Satbrimobda Kaltim dan selanjutnya akan diserahkan ke Polres Tarakan guna proses penyidikan selanjutnya.[ars/jnb]

 

Berita Lainnya

Index