Dugaan Jual Aset Desa

Inspektorat Inhu Periksa Kades Sibabat

Inspektorat Inhu Periksa Kades Sibabat

Metroterkini.com - Kades Sibabat Kecamatan Siberida Kabupaten Inhu Riau diduga menutupi aset desa berupa lahan perkebunan kelapa sawit. Kasus dugaan penggelapan aset desa tersebut saat ini telah sampai ke Inspektorat Inhu yang mengaku cukup terkejut dan segera memanggil yang bersangkutan.

Hal itu Terungkap saat masyarakat menyampaikan kekesalanya dan sempat mendatangi kantor desa dan mempertanyakan hal itu kepada kepala desa Sibabat Ajrin aswad. Kades selama ini menurut masyarakat telah menutupi asset desa berupa lahan kelapa sawit seluas 4 haktar.

Warga sempat mendesak kades Sibabat untuk mengembalikan lahan tersebut ke desa. Mereka juga meminta pertanggung jawaban kades yang menerima hasil aset selama masa jabatan kades Ajrin aswad.

Dua tahun terakhir desa Sibabat sejak dipimpin Ajrin Aswad, diduga aset desa banyak yang beralih fungsi, dan bahkan sampai terjual. Selanjutnya itu, sejumlah aset desa juga tidak diketahui keberadaanya oleh warga.

Dugaan kasus jual beli aset desa Sibabat, mendapat serius oleh Pemkab Inhu. Sekda Inhu,Hendrizal secara tegas menyampaikan agar kades Sibabat Ajrin aswad, segera mungkin diperiksa.

"Kita akan tekankan inspektorat untuk memanggil kades Sibabat," ungkap Hendrizal belum lama ini.

Kepala Inspektorat Inhu, Boike S, meminta Kades Sibabat untuk menghadap atas laporan masyarakat yang masuk ke Inspektorat Inhu.

"Kita minta Kades Sibabat, besok membawa bukti surat-surat perjanjian, surat jual beli, bukti surat dasar penguaasa lahan, serta bukti hasil penjualan aset yang diterima dari H.Sarman Camat rengat barat dan surat lainya," ujar Boike S.

Tambah Boike S, jika nanti ditemukan kesalahan dengan sengaja melalui bukti surat yang dibawa kades, tersangkut pelanggaran hukum, pihaknya akan melimpahkan hasil pemeriksaan itu kepada pihak terkait.

Boike juga berjanji siap menerima sanksi jika menutupi hasil pemeriksaan dugaan penjualan aset desa Sibabat.

"Saya siap menerima sanksi berupa, hukuman penjara jika nanti ada yang saya sembunyikan dalam pemeriksaan Kades Sibabat," tutup Boike.[yasin]

Berita Lainnya

Index