Buruh Bangunan di Inhu Diduga Curi Uang Majikan

Buruh Bangunan di Inhu Diduga Curi Uang Majikan

Metroterkini.com - Seorang pekerja buruh bangunan dilaporkan mencuri uang kontan senilai Rp 26.800.000. Perbuatan pelaku diduga kerena sakit hati kepada korban (majikan, red) sendiri.

Peristiwa itu dialami korban Hatta Munir (77) warga jalan Pieretendean Kelurahan Tanjung Gading,Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu Riau, pada Kamis 20 April 2017 lalu sekira pukul 20:00 Wib.

Diceritakan korban kepada petugas kepolisian bahwa tersangka ketika dipanggil korban kerumahnya, korban menyampaikan pada tersangka hasil upah borongannya hanya 1 juta rupiah. Sebelumnya hal itu diaminkan oleh tersangka. Selang berapa jam tersangka balik lagi kerumah korban. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh terangka masuk lewat pintu belakang. Setelah berhasil menguras uang dalam lemari, tersangka kabur dengan mengendarai sepeda motor.

Aksi kejahatan dilakukan tersangka masuk kerumah korban, sayang nya diketahui salah satu tetangga korban yang merupakan saksi.
Sadar korban kalau dirinya menyimpan uang dalam lemari. Terkejut uang yang disimpannya habis terkuras.

Tersangka berhasil menguras dan membawa kabur uang sebanyak Rp 26.800.000. Aksi pencurian itu diketahui Rahmadsyah Nst, Doli Hilir (38), beralamat jalan Sultan Ibrahim Ds candirejo Kec. Pasir Penyu Inhu.

Atas kejadian itu korban coba untuk melakukan negosiasi agar dana tersebut dikembalikan tersangka. Namun upaya korban tidak tidak ditanggapi, kesal korban akhirnya permasalahan itu berujung kepenegakan hukum. Aan dilaporkan kepolisi Nomor LP/29/IV/2017/Riau/Res Inhu/sek Pasir Penyu tgl 24 April 2017.

Dugaan kasus pencurian itu dibenarkan Kapolres Inhu AKBP Abbas Basuni SIK, melalui Humas berdasarkan laporan peristiwa dikepolisian Resort Inhu.

Saat ini kasus itu pencurian uang majikan, masih ditangani petugas kepolisian Polres Inhu, serta pemeriksaan terhadap saksi. [Yasin]

Berita Lainnya

Index