Metroterkini.com - MA (23) warga Jalan Keramik, Dusun II Desa Bunut Sebrang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, tak berkutik saat Tim Opsnal Polsek Pinggir, Kabupaten Bengkalis menangkapnya, Sabtu (7/1/2017) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.
MA ditangkap karena diduga telah menggelapkan sepeda motor Kawasaki KLX warna Orange BM 6885 DT milik Trisdianto warga Desa Pinggir.
Informasi dari Kapolres Bengkalis melalui Paur Humas Ipda Zulkifli menyebutkan, peristiwa ini berawal ketika pada Kamis (22/12/2016) siang, sekitar pukul 16.00 WIB, bertempat Warnet HS Jalan Batin Selapan, RT 01 RW 01, Desa Pinggir Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, pelaku meminjam sepeda motor KLX korban untuk suatu keperluan.
Namun, setelah ditunggu beberapa jam sepeda motor tersebut tak juga dikembalikan. Bahkan sehari kemudian pelaku tak juga mengembalikan sepeda motor tersebut.
Merasa sepeda motornya sudah digelapkan, Jum'at (23/1/2017) siang, korban melaporkan perkara ini ke Polsek Pinggir.
Setelah meminta keterangan pelapor, Tim Opsnal kemudian melacak keberadaan pelaku berikut sepeda motor yang digelapkannya.
Dalam hitungan belasan hari, polisi berhasil melacak posisi pelaku. Ternyata pelaku membawa sepeda motor korban ke kampungnya di Kabupaten Asahan.
Mengetahui posisi pelaku, Tim Opsnal bergerak ke Asahan dan Sabtu, (7/1/2017) malam, sekitar pukul 20.00 WIB pelaku diciduk di rumah orang tuanya di Jalan Keramik, Dusun II Desa Bunut Sebrang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Selain menangkap pelaku (MA), polisi juga mengamankan Kawasaki KLX warna Orange BM 6885 DT milik Trisdianto. [rdi]