Metroterkini.com - Tunjangan perumahan Anggota DPRD Riau tidak luput terkena rasionalisasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat verifikasi APBD 2016 pasca disahkan akhir tahun 2015 lalu. Dari besaran Rp 30 juta per bulan jadi Rp 24 juta per bulan.
Tahun sebelumnya, tunjangan ini Rp 19 juta per bulan. Ini terkuak dari rapat kerja Komisi A, DPRD Riau bersama Kepala Bagian Keuangan Setwan Riau, Arifin dalam membicarakan hak kuangan dan protokoler bagi Anggota DPRD Riau.
"Tunjangan ini mengalami rasionalisasi dari Rp 30 juta per bulan jadi Rp 24 juta per bulan. Tapi ini juga blum final karena Pergubnya belum keluar", sebutnya.
Ditambahkan oleh Arifin, ini belum final kalau nanti sandainya tidak disetujui dan tidak keluar Pergub, maka akan mengacu pada besaran yang lama. Sebagaimana yang diberitakan, mengenai penghitungan uang tunjangan perumahan ini brdasarkan azas kepatutan dan kelayakan yang dilihat dari kondisi perekonomian atau inflasi yang terjadi.
Disamping itu ada perbandingan-perbandingan dengan daerah lain. Hal ini juga mengacu pada rumah dinas yang ada di jalan Sumatera Kota Pekanbaru. [**hms]