Simpan Ganja Pelaku Ditangkap di Simpang Langgam, Pangkalan Kerinci

Simpan Ganja Pelaku Ditangkap di Simpang Langgam, Pangkalan Kerinci

Metroterkini.com - Polres Pelalawan, berhasil mengamankan pria, TS (33) bersama satu bungkus besar daun ganja kering.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga melalui Kasat Narkoba Polres Pelalawan AKP Edi Yasman, Senin (1/2/2016) membenarkan penangkapan pelaku pemuja narkoba tersebut.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di polres Pelalawan dan perkaranya masih dikembangkan ” ujar Kasat narkoba.

Tersangka narkoba ditangkap, Minggu (31/1/16 ) sekitar pukul 16.45 WIB di jalan Langgam KM. 1 Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau.

Bermula dari informasi masyarakat ada seseorang yang dicurigai sedang menyimpan bungkusan plastik warna putih di atas pentilasi jendela salah satu Pos Angkutan Truk yang terletak di Jalan Langgam KM 1 Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Berdasarkan informasi itu, polisi dibawah pimpinan KBO Narkoba Polres Pelalawan Aipda Ali Akbar langsung menuju ke Pos pool TGM dan sesampai di Pos TGM, pelaku TS yang masih berada di Pos tersebut langsung ditangkap dan petugas menemukan 1 bungkus daun ganja kering yang terbungkus plastik di atas pentilasi jendela Pos Pool TGM tersebut.

Keoada polisi, TS mengakui bahwa 1 bungkus daun ganja kering tersebut adalah miliknya, sehingga selanjutnya pelaku TS dan barang bukti di bawa ke Polres Pelalawan untuk penyidikan lebih lanjut. [**sgn]

 

Berita Lainnya

Index