Maroef Diperiksa 9 Jam Soal Rekaman Novanto

Maroef Diperiksa 9 Jam Soal Rekaman Novanto

Metroterkini.com - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, 9 jam dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Maroef menyebut permintaan keterangan dirinya terkait isi rekaman 'papa minta saham'.

"Pertanyaan, 9 pertanyaan tapi juga ada itu mendengarkan kembali rekaman yang kita pinjamkan di sini untuk dicocokkan kembali beberapa pertanyaan yang disampaikan," ucap Maroef di Kejagung, Selasa (8/12/15).

Maroef keluar sekitar pukul 20.11 WIB dan kemudian masuk ke dalam mobil Fortuner warna hitam B 1151 TJJ. Maroef menyebut permintaan keterangan pada dirinya belum selesai benar.

"Ini belum selesai masih ada pemeriksaan-pemeriksaan untuk melengkapi lebih lanjut," ungkapnya.

Maroef dimintai keterangan sejak pukul 10.00 WIB. Dia menyebut banyak hal yang perlu dicocokkan dengan rekaman dalam telepon seluler (ponsel) miliknya.

"Perlu memang dicocokkan kemudian beberapa dengan rekaman itu perlu dicocokkan," kata Maroef.

Sekitar 1 jam sebelum Maroef keluar, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said juga menyambangi Kejagung. Kedatangan Sudirman terkait dengan perkara 'papa minta saham' yang tengah hangat tersebut.

"Kan saya sudah bilang kemarin, kalau diperlukan keterangan tambahan ya saya hadir. Sekarang untuk memberikan keterangan tambahan," jelas Sudirman. [**dt]

Berita Lainnya

Index