Dugaan Korupsi Satpol-PP, Penyidik Lengkapi Berkas Dua Tersangka Baru

Dugaan Korupsi Satpol-PP, Penyidik Lengkapi Berkas Dua Tersangka Baru

Metroterkini.com - Penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis tengah melengkapi berkas (P19) perkara atas nama tersangka Nuraini Rosa selaku PPTK Kegiatan dan Mariani selaku Bendahara Pengeluaran.

Terkait hal itu, penyidik Unit III Tipikor, Rabu (28/1/2026) meminta keterangan tambahan dua orang saksi, Sari Nani selaku Bendahara Pembantu Bidang Ketertiban Umum (Tibun) dan Tengku Fauzi yang mengaku sebagai staf bendahara. Sementara sebuah sumber mengatakan, Tengku Fauzi saat itu menjabat bendahara pengeluaran.

Tengku yang saat ini pindah tugas dibagian aset di BPKAD datang ke Polres mengenakan kemeja putih dipadu dengan celana katun warna hitam, datang ke Polres Rabu siang sekira pukul 09.30 WIB. Sedangkan Sari Nani menggunakan pakaian dinas lapangan datang sekira pukul 10.00 WIB.

Tengku Fauzi mengatakan, saat penggunaan anggaran 2021-2022 dia menjadi staf di bagian bendahara di Satpol-PP.

"Saya saat itu hanya staf," kata Tengku Fauzi usai dimintai keterangan oleh penyidik.

Perkara ini sudah ditangani Unit III Tipikor Polres Bengkalis sejak 2023. Pada pertengahan 2024 naik ke penyidikan. Berdasarkan hasil audit investigasi yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Bengkalis ditemukan kerugian negara Rp 1,4 miliar.

Pada September 2024 penyidik memberikan toleransi kepada Hengki Irawan dan pihak-pihak yang diduga terlibat untuk mengembalikan kerugian negara.

Berdasarkan hasil audit investigasi yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Bengkalis ditemukan kerugian negara Rp 1,4 miliar. Namun sampai batas waktu habis, Hengki dan pihak-pihak yang bertanggungjawab gagal mengembalikan kerugian negara. Akhirnya proses hukum dilanjutkan dengan ditahannya Hengki Irawan.

Kepala Satuan Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohan Mabel ketika dijumpai di Mapolres pada Senin (15/9/2025) membenarkan penahanan Hengki.

"Sudah kita tahan sejak kemarin," kata Mabel. (Rudi)

Berita Lainnya

Index