Metroterkini.com - YS (13), pelajar salah satu sekolah setingkat SMP di Batang Malas, Kabupaten Meranti, Riau berhasil dirayu pacarnya DS (26) warga Padang yang bekerja sebagai supir proyek jalan. YS dan DS telah melakukan hubungan layaknya suami istri beberapa kali, hingga kasusnya dilaporkan oleh keluar ke Polsek Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti, Riau, Kamis (19/11/15).
Menurut sumber warga Batangmalas, terungkapnya kejadian tersebut berawal saat pihak sekolah merazia handphone milik siswa. Dari hape milik YS, gurunya melihat adanya sms layaknya pembicaraan suami istri.
Atas kejadian itu, pihak sekolah mencoba menghubungi keluarga YS. Setelah didesak keluarga tentang SMS hot tersebut, akhirnya YS mengakui perbuatan seperti dalam sms.
Pihak keluarga YS marah dan tidak terima. Lalu keluarga YS melaporkan DS ke Polsek Tebingtinggi Barat. DS diamankan atas dugaan perbuatan cabul kepada anak dibawah umur.
DS merupakan salah satu supir proyek jalan di Tebingtinggi Barat tepatnya di daerah Batang Malas. DS yang berasal dari Padang saat itu tinggal di Jalan Makmur Bagiangus Desa Batang Malas Kecamatan Tebingtinggi Barat.
Kapolsek Tebingtinggi Barat, Ipda Asril S.Sos, Jumat (20/11/15) membenarkan kejadian itu.
Kejadian berawal saat DS dengan YS berkenal menelepon nomor hp. DS mendapat nomor hape YS temannya yang bernama Anto.
Lebih kurang satu minggu setelah perkenalan, keduanya bertemu di ruangan sekolah YS dan disana keduanya sudah berani berpelukan dan bermesraan.
Berselang satu minggu, keduanya kembali bertemu di tempat yang sama dan di tempat ini keduanya nekad berbuat cabul untuk pertama kalinya.
Merasa ketagihan, berselang beberapa pekan, antara pelaku dan korban kembali melakukan pertemuan di belakang TK Negeri Desa Alai pada awal November 2015. Lagi-lagi antara DS dan YS mengulangi perbuatan layaknya suami istri.
Atas perbuatanya, DS dikenakanPasal 76 E JO pasal 82 ayat 1 UU No 45 tahun 2014 atas perubahan UU no 23 th 2002 tentang perlindungan anak. [**red]