Bentrok di Kebun Eks Torus Ganda, Raja Luad TamTim Bantah Serang Warga: Ini Upaya Penggiringan Opini

Bentrok di Kebun Eks Torus Ganda, Raja Luad TamTim Bantah Serang Warga: Ini Upaya Penggiringan Opini
Ilustrasi Gambar

Rokan Hulu | Metroterkini.com – Aksi kekerasan yang terjadi di Jalan menuju Posko Batas Kebun Tambusai Timur (TamTim) Eks PT Torus Ganda, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, pada Senin malam, (2/2) lalu, memantik silang pendapat. Peristiwa itu diduga dipicu maraknya pencurian buah sawit di areal perkebunan Eks PT Torus Ganda. Namun tuduhan penyerangan terhadap warga Desa Rantau Sakti dibantah keras oleh pihak masyarakat adat Raja-raja Luad (Raja Huta) Tambusai Timur.

Informasi yang dihimpun metroterkini.com dari salah seorang petugas jaga kebun, Ucok (24) menyebutkan insiden bermula ketika petugas menegur sekelompok orang yang diduga mencuri buah sawit di area kebun Eks PT Torus Ganda. Teguran itu berujung ketegangan.

“Sudah sering kejadian pencurian. Waktu ditegur, mereka tidak terima,” kata Ucok kepada metroterkini.com Rabu, (4/2/2026).

Ucok menuturkan, tak lama berselang, puluhan orang mendatangi pos penjagaan Merpati dengan membawa senjata tajam jenis golok dan benda tumpul lainnya. Mereka disebut melontarkan ancaman pembunuhan kepada petugas jaga.

“Pergi kalian dari pos ini atau kami bunuh,” ujar Ucok menirukan ancaman yang diterimanya.

Menurutnya, pos penjagaan sempat dirusak dengan lemparan benda keras ke arah atap. Kontak fisik tak terhindarkan. Salah seorang petugas jaga pos mengalami luka di bagian tangan akibat sabetan benda tajam. Situasi kemudian berkembang menjadi keributan setelah melakukan aksi balasan dengan menyasar rumah warga.

Koordinator Raja-raja Luad (Raja huta) Tambusai Timur, H. Porkot Hasibuan, yang bergelar Sutan Junjungan. Ia menegaskan tidak pernah ada penyerangan terhadap warga Desa Rantau Sakti.

“Itu informasi yang sengaja dipelintir. Ada oknum yang ingin menciptakan kegaduhan agar Tanah Ulayat kami bisa dikuasai pihak tertentu,” kata Porkot.

Porkot menyebut konflik ini tidak bisa dilepaskan dari persoalan penguasaan lahan seluas 11.000 hektare yang merupakan Tanah Ulayat masyarakat adat Raja-raja Luad Tambusai Timur. Lahan itu sebelumnya dikelola PT Torus Ganda, sempat disegel Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), dan sampai kini status pengelolaannya belum ada kejelasan.

“Tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api. Tapi api itu bukan dari kami. Hak hidup masyarakat adat sedang dipertaruhkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Raja-raja Luad (Raja huta)  Tambusai Timur akan terus memperjuangkan penguasaan kembali Tanah Ulayat yang sejak awal merupakan milik 11 kampung adat sebelum pemekaran desa, di antaranya Bukit Senyum, Pardomuan, Tobat, Simpang Baru, hingga Kota Baru. Kerja sama pengelolaan lahan dengan PT Torus Ganda, kata dia, telah berlangsung sejak 1995 melalui pola kemitraan.

Di tempat yang sama, kuasa hukum Raja-raja Luad (Raja huta) Tambusai Timur, Rusliyansyah Putra, menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum atas dugaan pengrusakan dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum warga Desa Rantau Sakti.

“Kami sedang menyiapkan langkah hukum. Ada unsur pidana dalam peristiwa ini yang tidak bisa dibiarkan,” ujar Rusliyansyah.

Sementara itu, Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliadi mengatakan kepolisian telah memeriksa delapan orang terkait insiden tersebut, terdiri dari empat korban dan empat saksi.

“Belum ada penetapan tersangka. Kami masih melakukan pendalaman, tapi sudah ada petunjuk,” kata Heri.

Polisi memastikan proses hukum akan berjalan objektif dan mengajak semua pihak  untuk bisa menahan diri di tengah tarik-menarik kepentingan antara masyarakat adat Tambusai Timur dan PT. Agrinas Palma Nusantara. Konflik lahan sawit di Eks PT Torus Ganda kembali membuka luka lama soal keadilan agraria di Riau.[Tim]

Berita Lainnya

Index