Dikeroyok Teman Kelasnya, Siswa Lapor Polisi

Dikeroyok Teman Kelasnya, Siswa Lapor Polisi

Metroterkini.com - Pengeroyokan siswa SMAN 2 di Lombok Tengah NTB terjadi Rabu (12/11) puluhan keluarga siswa yang menjadi korban pengeroyokan mendatangi sekolah setempat guna  meminta tanggung jawab pihak sekolah.  Pasalnya, kejadian ini berlangsung tidak jauh dari lingkungan sekolah dan terjadi tidak lama setelah pulang sekolah.

Salah seorang keluarga korban, Iwan langsung membawa korban ke Kantor Polsek Praya, keponakannya bernama L Masaji kelas XI asal Kelurahan Gerunung dikeroyok oleh teman satu sekolahnya dan dipukul dengan batu di bagian kepala yang menyebabkan kepala bagian belakangnya bocor dan harus mendapat jahitan. “keponakan saya sampai seperti itu, mana tanggung jawab sekolah dalam pengawasan dan pendidikan,” katanya.

Menurutnya, pihak sekolah baru mengetahui hal ini setelah keluarga korban melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Artinya, fungsi pengawasan sekolah terhadap siswa mulai dari dalam lingkungan sekolah sampai di luar lingkungan sekolah tidak berjalan dengan baik.

Diceritakan Iwan kronologis kejadian berdasarkan pengakuan korban kepadanya, korban bersama teman-temannya melakukan permainan domino di dalam lingkungan sekolah, tetapi hal itu tentunya tidak diketahui oleh dewan guru karena kurangnya pengawasan. Terhadap hal itu, kemudian tanpa sebab yang jelas, korban dibuntuti oleh teman-temannya ini sampai di parkiran luar sekolah yang berjarak tidak jauh dari sekolah.

Dari belakang, korban langsung dipukul menggunakan batu berkali-kali oleh lebih dari satu orang. Korban, lanjut dia menceritakan penuturan korban, langsung terjatuh tergeletak di tanah dan masih saja dipukuli. “ Ponakan saya hanya sempat mengenal beberapa orang saja,” tuturnya.

Sejumlah pelaku yang bisa dikenali korban antaranya berasal dari Desa Pejanggik dan Desa Ranggagata, selebihnya, korban tidak mengingat apapun karena langsung di bawa ke puskesmas oleh rekan korban bernama Ary.

Di depan kepala sekolah setempat, Iwan juga dengan tegas mengatakan kalau permasalahan ini bukan merupakan yang pertama kalinya terjadi di lingkup SMAN 2 Praya ini. Hal ini justru lebih membuktikan kalau kinerja sekolah ini tidak sebaik yang dibayangkan beberapa pihak selama ini.

Sementara itu Kanit Bimas Polsek Praya, IPDA Muhdar yang ikut hadir dalam pertemuan ini membenarkan kalau pihak korban memang sudah melaporkan kejadian ini kepada pihaknya di Mapolsek Praya, kemarin siang. Hanya saja,  kalau masalah ini sebenarnya masih belum masuk ke tahap BAP karena korban baru dalam tahap dimintai keterangan saja. “Kalau sekarang ini baru dimintai keterangan saja,” jelasnya.

Muhdar mengungkapkan, karena pada dasarnya baik korban maupun pelaku pengeroyokan masih berada di bawah umur, permasalah ini masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Ia mengatakan, pihaknya memang akan tetap berlaku objektif tetapi mengharapkan agar masalah ini tidak sampai dilanjutkan ke ranah hukum.“Kami minta kedua pihak dimediasi dulu,” imbuhnya.

Semenara itu, Kepala Sekolah setempat, Masri MPd justru mengatakan kalau masalah ini jangan sampai membuat pihak sekolahnya yang dijustice sebagai tempat terjadinya kekerasan antar pelajar. Ia bahkan menyentil beberapa kejadian di sekolah lainnya yang memiliki kasus serupa. Tetapi terlepas dari itu, Masri mengatakan akan tetap melaksanakan aturan yang ada di sekolah. Ia bahkan mengeluarkan ancaman untuk mengeluarkan siswa yang terbukti melakukan pelanggaran dan mengembalikan ke orangtua masing-masing dengan memberi surat pindah sekolah. “Kebijakan kami, kalau sudah melakukan tiga kali pelanggaran akan kami berikan surat pindah dengan batas waktu satu minggu,” ujarnya.

Tetapi, jelasnya di hadapan keluarga korban, pihaknya sebelumnya tetap melakukan proses mediasi antara pihak-pihak orangtua siswa yang bermasalah,baik perkelahian antar siswa atau masalah lainnya.

Menjelaskan mengenai adanya praktik perjudian domino di dalam lingkungan sekolahnya, masri berdalih hal itu tidak mungkin terjadi karena pihak sekolah tidak mungkin akan membiarkan adanya praktik perjudian di dalamlingkungan sekolah apalagi sampai menimbulkan perkelahian. Ia berdalih, selama ini pihak sekolah tetap melakukan fungsinya dengan baik di dalam kapasitas mengajar maupun pembinaan mental siswa. [ls]

Berita Lainnya

Index