Metroterkini.com - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Dinas Pertaninan Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) Kota Dumai, SU (56) ditangkap polisi atas laporan korban yang dijanjikan masuk PNS dengan imbalan uang puluhan juta rupiah.
Pelaku adalah perempuan paruh baya ini ternyata telah menjanjikan 8 orang lainya. Pelaku meminta sejumlah uang dengan nilai yang bervariasi sesuai dengan tingkat pendidikan yaitu tamatan D3 dimintai menyetorkan Rp 65 juta dan S1 korban sebesar Rp 80 juta sebagai uang pelicin.
Korban telah membayarkan uang yang diminta pelaku, namun setelah bertahun janji CPNS tak kunjung didapat korban dan perbuatan pelaku akhirnya di laporkan ke Polres Dumai, Riau.
Kapolres Dumai AKBP Suwoyo, membenarkan perkara dugaan penipuan bermodus meloloskan CPNS kepada korbannya yang dilakukan salah satu Oknum PNS di Distanbunhut Kota Dumai.
"Pelaku sudah kita amankan di Mapolres Dumai setelah mendapatkan laporan dari korban," katanya, Senin (9/11/15).
Tambah Kapolres, untuk sementara ada 8 orang korban yang telah melapor dan tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah, "kemungkinan masih ada korban lainnya. Kita masih mendalami perkaranya".
Total kerugian yang dialami korban sekitar Rp. 504 juta dari 8 orang korban. "Jumlah ini tidak menutup kemungkinan juga akan bertambah," tambah Suwoyo.
Menurut pengakuan pelaku, uang tersebut tidak hanya dinikmatinya sendiri dirinya karena telah menyerahkan uang korbannya kepada seseorang di Jakarta. Namun demikian pihak Kepolisian masih mendalami perkara tersebut.
"Pelaku tidak mengakui kalau uang itu untuk pribadi, tapi diserahkan ke orang lagi," pungkasnya. [**din]