Metroterkini.com - Seorang kurir sabu-sabu asal Aceh, Agus Salim (33) saat berada di sebuah kedai kopi di Jalan Siak II, Sabtu (07/11/15) pukul 00.15 WIB dinihari berhasil di bekuk. Dari tangan warga Kabupaten Bireuen tersebut, petugas juga mendapati barang bukti sabu-sabu sebanyak 16 paket besar dengan berat 1 kilogram, dua unit handphone Nokia dan tiga kotak kemasan snack tempat menyimpan sabu.
"Sebelum mengungkap kurir sabu asal Aceh ini, kita melalui tim Polsek Senapelan lebih dulu melakukan penyelidikan selama sepekan. Total barang bukti sabu yang dibawa tersangka beratnya mencapai 1 kg," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarief Hidayat, Sabtu (07/11/15).
Menurut tersangka sudah enam kali dalam satu tahun ini melakukan pekerjaan sebagai kurir narkoba dengan upah yang bervariasi. Tersangka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp10 juta untuk pekerjaan teakhir jika berhasil mengantarkan satu kilogram sabu tersebut kepada Iw (DPO) yang berada di Kota Medan, Sumatera Utara. Sementara setibanya di Kota Bertuah, barang haram tersebut diambil oleh tersangka dari tangan As (DPO).
"Iw dan As masih kita buru. Tersangka menerima sabu tersebut dari As untuk selanjutnya akan diantarkan kepada Iw," tegasnya Kompol Iwan Lesmana Riza dan Kapolsek Senapelan, AKP Angga F Herlambang.
Pihaknya kepolisian di Pekanbaru mendapat informasi soal adanya aktivitas transaksi narkoba di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan, Jumat (06/11/15) malam. Saat berada di Jalan HR Soebrantas petugas melihat keberadaan tersangka. Namun petugas tak mau gegabah, untuk memastikan barang bukti narkoba ada pada tersangka, petugas pun terus memperhatikan gerak-gerik yang bersangkutan.
"Tepat pukul 23.00 WIB, tersangka bergerak pergi ke arah Jalan Arengka II. Kita kemudian membuntutinya sampai di sebuah kedai kopi. Ketika berada di kedai kopi tersebut, barulah tersangka kita gerebek," urainya. [**rt]