Metroterkini.com - Ratusan ribu rupiyah uang palsu berhasil diamankan dari tangan seorang warga Lombok Tengah yakni, H Bukhari, 55 tahun warga Dusun Bun Sumpak Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, yang menjadi korban. Korban yang berpropesi sebagai penjual ternak sapi, di pasar hewan Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah.
Sabtu (10/10) korban dengan membawa sapi miliknya hendak pulang namun di cegat dua orang tak di kenal menawar sapi tersebut untuk di beli seharga Rp. 8.550.000. Saat dilakukan transaksi, uang diberikan para pelaku pecahan 100 ribu dan satu lembar pecahan Rp 50 ribu.
Pada Senin (12/10), korban berencana membeli sapi di pasaran Masbagik Lombok Timur. Pada saat sampai di lokasi pembelian,korban tertarik untuk membeli sapi.Negosiasi dengan pemilik sapi pun terjadi, pemilik sapi melepas sapinya kepada Bukhari dengan harga Rp. 6 juta.Uang yang digunakan membayar sapi itu hasil jualan sapi di pasar hewan Batunyala Sabtu lalu.Pada saat uang milik korban dicek oleh pemilik sapi memastikan uang itu paslu.
Dari kejadian itu, korban langsung terkejut dan melaporkan kasus ini ke Polsek Praya Tengah. Adapun laporan dilayangkan ke Polsek Praya Tengah, P/17/2015/NTB/res/Loteng/Sekprateng.Usai melaporkan kasus upal itu, aparat kepolisian Polsek Praya Tengah langsung mengamankan 16 lembar uang pecahan Rp 100 ribu. Uang bernilai Rp 1,6 juta ini diduga palsu. Saat ini, upal ini masih diamankan di Polsek Praya Tengah.
Kasat Reskrim melalui Kaur Reskrim Polres Loteng IPDA Ery Armunanto yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Sekarang ini juga, aparat sudah mulai melakukan penyelidikan atas kasus upal tersebut. Tidak hanya orang Polres anggota Polsek turut menindak lanjuti kasus ini.
“Kami sudah tangani kasus ini dan sekarang kami lagi buru pelakunya," terangnya. [ls]