Metroterkini.com - Dana CSR untuk Kabupaten Kampar Riau selama ini dinilai tidak transfaran untuk publik termasuk penyaluran juga tidak jelas. Jika hal ini dibiarkan tidak menutup kemungkinan dijadikan lahan basah pemangku kepentingan negeri ini.
Dana CSR sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau, Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), dimana perusahaan beroperasi wajib menyalurkanya, termasuk perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kampar.
Namun masyarakat tidak tahu, berapa dana CSR yang diterima oleh Pemkab Kampar, karena daerah ini sendiri belum menyiapkan payung hukumnya. Apakah masuk ke APBD atau masuk ke kas pribadi, semuanya hanya orang-orang terlibat di dalamnya yang mengetahuinya.
Menanggapi pemberitaan media ini, tokoh Kampar yang cukup dikenal tapi tidak ingin namanya diekspose, Pemkab Kampar harusnya menyiapkan payung hukum. "Jangan hanya Perda Provinsi Riau. Karena dana CSR rawan," ujarnya melalui salulernya.
Untuk itu, Ia meminta BPK Propinsi Riau melakukan audit jika perlu terkait pelaksanaan anggara dana yang bersumber dari CSR perusahaan yang ada di kabupaten Kampar. "Jika perlu perusahaa BUMD Taman Rekreasi Stanum yang telah menerima dana CSR di audit," ujarnya, Rabu (18/4/2018).
Ia juga meminta, pemerintaha kabupayen Kampar melalui bupati Azis Zainal, seharusnya punya payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) agar ke depanya dana CSR ini benar-benar masuk ke daerah dan bermanfaat untuk masyarakat.
Menurutnya, mengenai mekanismenya, dana tersebut juga harus dimasukkan dalam PAD Kampar, melalui APBD. "Itu harus didaftarkan, walaupun itu nantinya hanya pos transit keuangan".
Tambahnya lagi, pihaknya sepakat slogan pemerintah Azis Zainal yang berslogan kerja, kerja dan kerja, tapi tidak boleh mengabaikan itu semaunya. Kita inikan negara hukum.
Mengenai tehnisnya, dana CSR yang diperuntukan untuk pembangunan daerah, seharus secara tehnis pelaksanaanya juga harusnya melalui proses lelang, demi terciptanya pemerintahan bersih, tranparan dan terhindar dari KKN.
"Bukan malah tertutup, BPK Propinsi Riau harus audit anggaran ini. Jangan nantinya tumpang tindih. Kita berharap BPK harus segera lakukan pemeriksaan. Kita tidak ingin anggaran daerah ini nantinya dimanfaatkan hanya buat akal-akalan saja, agar ada proyek sementara tidak dapat dimanfaatkan masyarakat," ujarnya yang meminta nama tidak dieskpose, karena takut ada pihak-pihak yang tersinggung. [ali]