Metroterkini.com - Hanya beberapa jam setelah orang tua korban pencabulan memprotes penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis, pihak Polres kemudian menangkap lansia terduga pelaku pencabulan ditangkap, Senin (9/3/2026) sore.
Pelaku ditangkap di Desa Sungai Batang, Kecamatan Bengkalis Tim penyidik Polres Bengkalis dipimpin Ipda Doni Irawan dan Aiptu Andri dkk.
"Sudah kami tangkap pak. Dia kami tangkap di Desa Sungai Batang," kata Aiptu Andri melalui pesan WhatsApp Senin sore.
Sementara itu, beberapa jam sebelum pelaku ditangkap, keluarga korban mendatangi Mapolres memprotes karena pelaku yang sudah berusia 70 tahun, warga Kecamatan Bengkalis tidak ditahan oleh penyidik.
Peristiwa terungkap ketika warga menangkap basah pelaku saat mencabuli seorang anak dibawah umur pada 1 Maret 2026 minggu lalu.
Tak terima anak dicabuli, orang tua korban bersama warga menggelandang pelaku ke Polres dan sekaligus membuat laporan resmi.
Informasi dari ibu korban selain anaknya ada 7 orang bocah perempuan lain yang jadih korban pelaku.
"Saat digerebek pelaku sudah membuka celana dan baju anak saya dalam rumah pelaku," kata orang tua korban saat dijumpai di Mapolres Bengkalis, Senin (9/3/2026).
Laporan tersebut diproses oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis. Baik pelapor maupun terlapor dimintai keterangan oleh penyidik. Hanya saja, ketika tengah menjalani pemeriksaan tiba-tiba penyakit sesak nafas pelaku kambuh.
Penyidik kemudian membawa pelaku berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis. Setelah mendapat perawatan intensif, pelaku sudah mulai sehat. Hanya saja, setelah pelaku sembuh, pihak penyidik meminta keluar pelaku untuk menjemput dan membawa pelaku pulang.
Mengetahui pelaku bebas, keluarga korbanpun mendatangi Polres dan memprotes agar pelaku ditangkap.
"Kami serahkan ke Polres, kok dilepas," kata ibu korban sambil berlinang air.
Menurut orang tua korban saat ini pelaku sudah menghilang dari kampung dan pihak keluarga pelaku pun mengaku tak keberadaan pelaku.
Untuk itu, orang tua korban mendesak polisi menangkap pelaku yang saat ini sudah tidak diketahui keberadaannya.
"Keluarganya pun tak tahu dia (pelaku) sekarang dimana," kata ibu korban dengan raut wajah kesal atas kebijakan penyidik PPA. (Rudi)