Metroterkini – Pemerintah Desa Permai Kecamatan Rangsang Barat mengusulkan sekitar 50 unit rumah warga untuk mendapatkan bantuan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal sebagai program bedah rumah.
Kepala Desa Permai, Azman, mengatakan bahwa pendataan calon penerima bantuan telah diminta oleh pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kepulauan Meranti. Data tersebut merupakan usulan awal yang disampaikan desa berdasarkan kondisi rumah warga yang dinilai membutuhkan perhatian.
"Beberapa waktu lalu pihak Perkim meminta data dari desa. Kalau tidak salah jumlah yang kami usulkan kurang lebih sekitar 50 unit rumah," ujar Azman, Sabtu (30/05/2026) kepada media.
Menurutnya, rumah-rumah yang diusulkan merupakan rumah warga yang kondisinya masuk kategori tidak layak huni dan membutuhkan perbaikan agar lebih aman dan nyaman ditempati.
"Kami berharap usulan ini dapat menjadi perhatian pemerintah sehingga masyarakat yang rumahnya kurang layak bisa mendapatkan bantuan melalui program BSPS," katanya.
Azman menjelaskan, pendataan yang dilakukan pemerintah desa bertujuan untuk memastikan warga yang benar-benar membutuhkan dapat masuk dalam daftar usulan. Namun demikian, penetapan penerima bantuan tetap menunggu hasil verifikasi dan keputusan dari pemerintah yang berwenang.
Program BSPS sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam meningkatkan kualitas rumah tinggal agar menjadi lebih layak huni.
Dengan adanya usulan tersebut, Pemerintah Desa Permai berharap semakin banyak warga yang terbantu dan dapat menikmati hunian yang sehat, aman, dan nyaman bagi keluarga mereka.

