Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Ilegal Logging, Toke Masih Diburu

Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Ilegal Logging, Toke Masih Diburu

Metroterkini.com - Team Unit Tipidter, Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis menangkap Udin, Rozali dan Fajar warga Desa Tanjung Leban, karena diduga menebang kayu alam dikawasan hutan di Bukit Sembilan Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Ketiganya ditangkap pada, Selasa (9/12/2025) sekira pukul 01. 39 WIB, dinihari. Sementara Putra yang disebut-sebut sebagai penampung sekaligus pemodal masih dicari.

Hal ini diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan didampingi Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel dan Kanit Tipidter Ipda Fachri Mursyid dalam konferensi pers kepada wartawan, Jum'at (12/12/2025) siang, di Mapolres.

Dari ketiga pelaku diamankan barang bukti berupa 3 unit chainsaw, kayu yang sudah di olah menjadi papan sebanyak 10 ton, 2 bila parang, dan  1 tali berwarna hijau.

"Kayu olahan tersebut dijual kepada penampung bernama Putra dengan harga Rp 1 juta per ton" kata Kapolres.

Hadir dalam konferensi pers itu, perwakilan Kodim 0303 Bengkalis, staf ahli Bupati Johansyah Syafri, anggota DPRD Windra Wardana, perwakilan Lapas Bengkalis, perwakilan Dan Pos AL, tamu dan undangan lainnya.

Menurut Kapolres, operasi memberantas pembalakan liar tersebut dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel didampingi Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ipda Fachri Mursyid dan beberapa personel Tipidter. Team bergerak Senin (8/12/2025) malam menggunakan tiga unit mobil dari kota Dumai. Karena akses masuk ke lokasi hanya melalui Dumai.

Sampai dipinggir hutan mobil diparkir di rumah warga, kemudian dilanjutkan jalan kaki sejauh 7 kilometer melalui jalan kanal hutan tanaman industri sebelum masuk hutan alam tempat terjadinya pembalakan liar.

Budi Setiawan menjelaskan, sampai dilokasi (pondok) yang ditempati pelaku pada Selasa (9/12/2025) sekira pukul 01.39 WIB, dinihari. Dilokasi terlihat kayu olahan berupa papan, kaso sebanyak 10 ton.

"Akses masuknya dari Dumai menuju pinggir hutan. Dari pinggir hutan kami harus berjalan sejauh 7 kilometer ke dalam hutan baru ketemu lokasi yang ditebang pelaku, ada ada pondok yang ditempati pelaku. Saat digerebek ketiga pelaku tengah beristirahat dalam pondok," kata Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel menambahkan.

Sementara itu, Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim, Ipda Fachri Mursyid menambahkan, dipilih waktu dinihari untuk menangkap pelaku karena masyarakat Bukit Sembilan Dusun Air Raja sulit diajak bekerjasama untuk dijadikan informan. Sebaliknya ungkap Fachri, masyarakat Bukit Sembilan justru seling menutup.

"Masyarakat disana saling menutup. Jadi sulit menangkap pelaku siang hari," ujarnya.

Ketika ditanya apakah para pelaku mengenal Iwan Mabes yang diduga salah seorang perambah hutan di kawasan Bukit Sembilan Dusun Air Raja, ketiganya kompak menjawab tidak tahu.

"Kamu kenal dengan Iwan Mabes," tanya Ipda Fachri. " Kami tidak tahu," jawab pelaku yang siang tadi mengenakan rompi Rutan Polres Bengkalis.

Pada kesempatan itu, selain mendapat apresiasi karena telah meringkus diduga pelaku ilegal logging di Dusun Air Raja, Polres Bengkalis juga diharapkan menangkap gerobak pembawa kayu olahan ke gudang-gudang kayu di Kota Bengkalis dan Bantan.

Menurut sebuah sumber, setiap malam belasan gerobak bermuatan kayu olahan menuju gudang-gudang kayu dalam dan luar kota Bengkalis.

Untuk pintu masuknya dari pelabuhan rakyat Desa Ketam Putih, kemudian dilasir menggunakan gerobak ke gudang, dan dari pelabuhan Roro Pakning menggunakan truk, biasanya menggunakan Roro trip terakhir. Muatan truk tersebut dibongkar depan gudang pelabuhan Cargo BLJ untuk dipindahkan ke gerobak dan dibawa ke gudang kayu.

Masih menurut sumber tersebut kayu olahan yang dijual ke gudang-gudang kayu tersebut berasal dari Pulau Padang Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

"Jika ditemukan ada gerobak yang membawa kayu olahan informasikan, kami akan tangkap," tegas Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan. (Rudi)

Berita Lainnya

Index