DPRD Pekanbaru Telah Sahkan 5 Perda Hingga November 2025

DPRD Pekanbaru Telah Sahkan 5 Perda Hingga November 2025

Metroterkini.com - DPRD Kota Pekanbaru, hingga November ini, telah mengesahkan 5 Perda Kota Pekanbaru. Lima Perda yang sudah disahkan dan masuk lembaran daerah, memang tidak sesuai target.

Penyebabnya, karena di tahun 2025 ini kondisi keuangan Pemko Pekanbaru mengalami defisit.

Ketua Bapemperda DPRD Pekanbaru Faisal Islami menerangkan, 5 Perda yang sudah disahkan itu masing-masing Perda RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah), Perda RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Kemudian Perda  Pertanggungjawaban APBD 2024, Perda APBD Perubahan 2025, serta Perda Penyertaan Modal.

"Alhamdulillah, 5 Perda ini kami sahkan bersama Pemko Pekanbaru," kata Faisal Islami, Rabu (26/11/2025).

Sekadar diketahui, Pemko bersama DPRD Pekanbaru menetapkan dalam Prolegda 2025 sebanyak 21 Ranperda.

Sebanyak 19 Ranperda di antaranya usulan Pemko, dan 3 Ranperda lainnya inisiatif DPRD Pekanbaru.

Lebih lanjut dijelaskan Faisal Islami, saat ini ada 3 Ranperda lagi, plus 1 Ranperda wajib yakni APBD Murni 2026, yang sedang dilakukan pembahasan di DPRD.

Adapun tiga Ranperda yang dibahas yaitu Ranperda tentang Penyandang Disabilitas, Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perseroan Terbatas Sarana Pembangunan Kota Pekanbaru menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Sarana Pembangunan, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal serta Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Sebelumnya,  DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di ruang paripurna DPRD, Senin (6/10/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Dikky Suryadi, didampingi Wakil Ketua Tengku Azwendi, serta dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar. [inf]

Berita Lainnya

Index