Rokan Hulu I Metroterkini.com - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) mengambil langkah cepat menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan di Aula Hall Islamic Center Pasir Pengaraian, Rabu (30/04/2025).
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, didampingi oleh Sekretaris Daerah Rohul M. Zaki, S.STP, M.Si, Asisten II H. Ibnu Ulya, Kadis Kopnakertran Zulhendri, serta Kadis DPMPD Prasetyo. Turut hadir pula Asisten III Edi Suherman, Kepala BPKAD El Bizri, para Camat, dan Kepala Desa se-Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam sesi pemaparan teknis, Kepala Dinas Kopnakertrans Zulhendri memberikan penjelasan mendetail tentang proses pembentukan koperasi, mulai dari penyusunan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART), proses legalitas, hingga penentuan pengurus.
Zulhendri menegaskan bahwa dalam pembentukan Koperasi Merah Putih, pengurus koperasi tidak boleh memiliki hubungan kekerabatan dengan perangkat desa. Hal ini untuk menjaga independensi, profesionalitas, dan mencegah praktik nepotisme.
Selain itu, ia juga menjelaskan ketentuan penamaan koperasi. Nama koperasi wajib diawali dengan frasa "Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih" diikuti dengan nama desa atau kelurahan masing-masing.
Selanjutnya, Bupati Rohul Anton ST, MM, menyampaikan bahwa program pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan langkah nyata dalam membangkitkan ekonomi masyarakat berbasis gotong royong dan nasionalisme, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025.
"Saat ini jumlah koperasi di Rokan Hulu mencapai 374, namun yang aktif hanya 212 koperasi. Artinya, kita perlu revitalisasi dan penguatan peran koperasi di tengah masyarakat. Koperasi Merah Putih bukan sekadar badan usaha biasa, tapi ini adalah koperasi yang lahir dari semangat persatuan dan
Ia juga menekankan bahwa koperasi ini harus menjadi milik seluruh elemen masyarakat desa dan kelurahan. Oleh karena itu, proses pembentukan koperasi harus dimulai dari musyawarah khusus yang melibatkan RT/RW, tokoh adat, pemuda, perempuan, pelaku UMKM, dan masyarakat luas.
"Saya juga menginstruksikan kepada seluruh OPD terkait, khususnya Dinas Koperasi dan UKM, untuk memberikan pendampingan maksimal kepada desa dan kelurahan, mulai dari tahap perencanaan, pelatihan, hingga pelaksanaan koperasi," tutup Bupati Anton.
Salah satu poin penting yang disampaikan oleh Bupati Anton dalam kegiatan sosialisasi ini adalah bahwa seluruh biaya pembentukan koperasi akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
Dengan semangat gotong royong dan arahan langsung dari Presiden RI, Kabupaten Rokan Hulu kini bersiap untuk mengimplementasikan program Koperasi Merah Putih secara menyeluruh dan berkualitas.(Adv)