Metroterkini.com — Untuk kesekian kalinya ditemukan Handphone Android dalam kamar hunian narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis. Dua unit ditemukan di kamar hunian nomor 09 Blok A dan dua unit di kamar hunian nomor 10 Blok B. Barang terlarang tersebut ditemukan saat razia dan penggeledahan pada Selasa 28 Oktober 2025, malam, sekira pukul 20.30 WIB. Namun, pihak Lapas tidak menyebutkan identitas pemilik barang terlarang tersebut.
Humas Lapas Bengkalis Erwin saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, terkait siap pemilik atau pemasok barang terlarang tersebut, handphonenya tak aktif.
Rilis yang diterima media ini dari Humas Lapas Bengkalis menyebutkan, tujuan razia untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta menekan peredaran barang-barang terlarang, seperti narkoba, handphone, senjata tajam, dan barang lain yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam Lapas.
Kendati tidak ditemukan narkoba, namun dalam kamar hunian nomor 09 Blok A ditemukan barang terlarang berupa, 2 unit handphone android, 2 unit handset, 2 unit charger, dan 2 buah colokan listrik. Sementara di dalam kamar hunian nomor 10 Blok B ditemukan 2 unit handphone android, 2 buah charger, 1 buah headset, dan 1 buah colokan listrik.
Dalam berbagai kasus peredaran narkotika jaringan Internasional yang dikendalikan oleh narapidana, salah satunya menggunakan alat komunikasi handphone.
Razia dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis, dipimpin Kalapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi) Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kepala KPLP, Kasubsi Keamanan, serta jajaran Staf Portatib, Staf Keamanan, Staf KPLP, Regu Pengamanan (Rupam I), dan CPNS Lapas Kelas IIA Bengkalis.
Kalapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Bengkalis dalam menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang.
“Kegiatan razia ini akan terus dilakukan secara rutin maupun insidental sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtib. Kami berkomitmen untuk menjaga Lapas Bengkalis tetap aman, tertib, dan bebas dari narkoba,” tegas Kalapas. (Rudi)