Metroterkini - Perkara perdata terkait sengketa lahan yang berada di Jalan Nusa Indah/Ibrahim Gang Beringin, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi dimenangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.
Dimana, dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis dengan Nomor 11/Pdt.G/2025/PN Bls yang dibacakan pada 31 Juli 2025, majelis hakim menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pihak penggugat, Suwandi.
"Alhamdulillah, Pengadilan Negeri Bengkalis menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya,” ujar Kepala Bagian Hukum Pemkab Kepulauan Meranti, Maizathul Baizura SH., MH, pada Kamis (31/07/2025) sore kepada awak media.
Sengketa bermula dari klaim Suwandi yang mengaku sebagai pemilik sah atas sebidang tanah yang kini dikuasai pemerintah daerah. Namun berdasarkan bukti-bukti resmi, lahan tersebut merupakan aset Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah diserahterimakan kepada Pemkab Kepulauan Meranti, dan kini tercatat sebagai aset sah pemerintah daerah.
Dimana, Lahan tersebut sebelumnya dikenal sebagai Lapangan Sepak Bola Torpedo.
Selama persidangan, saksi-saksi yang dihadirkan menguatkan bahwa tanah tersebut adalah tanah negara yang telah lama digunakan untuk fasilitas publik. Beberapa warga sekitar bahkan menegaskan bahwa mereka berbatasan langsung dengan tanah negara, bukan milik pribadi.
Maizathul mengapresiasi putusan majelis hakim yang dinilai telah mempertimbangkan seluruh aspek hukum dan fakta di lapangan.
"Pemerintah daerah sangat menghargai dan mengapresiasi putusan majelis hakim yang mempertimbangkan seluruh fakta secara seksama," ucapnya.
Dirinya juga berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian sengketa ini, mulai dari tim hukum, OPD terkait, masyarakat yang memberikan informasi sejarah lahan, hingga media yang terus mengawal informasi secara objektif.
"Kelancaran seluruh tahapan persidangan tak lepas dari dukungan Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para asisten, serta OPD terkait seperti bidang aset, pertanahan, dan pihak kelurahan yang turut membantu proses ini," kata Maizathul.