Usai Putusan MK, KPU Siak Siap Gelar Pleno Penetapan Bupati Terpilih

Usai Putusan MK, KPU Siak Siap Gelar Pleno Penetapan Bupati Terpilih

Metroterkini.com - Komisi Pemilihan Umum( KPU) Kabupaten Siak, Said Darma Setiawan menghimbau seluruh Masyarakat untuk menghormati putusan Mahkamah Konsitusi ( MK) terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak.

Putusan tersebut disampaikan dalam sidang yang disiarkan secara langsung pada Senin (5/5/2025)

"Kami minta seluruh Masyarakat Kabupaten Siak menghormati hasil putusan MK tadi. sama - sama kita menjaga kondusifitas dilingkungan Kabupaten Siak khususnya," ujar Said Darma Setiawan saat dihubungi melalui telpon.

Ia juga menyampaikan apresiasi yang setinggi - tinggi nya kepada Masyarakat kabupaten Siak dan Riau secara Umum yang telah turut menyukseskan penyelenggaraan Pilkada.

“Atas nama KPU Kabupaten Siak, Saya mengucapkan ribuan terimakasih kepada Masyarakat Kabupaten Siak khususnya dan Masyarakat Riau pada umumnya yang telah bersama - sama memantau, menyaksikan dan mendukung kelancaran proses Pilkada ini,” tuturnya.

Terkait penetapan, Said menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu salinan resmi putusan MK serta petunjuk teknis dari KPU RI sebelum menjadwalkan rapat pleno.

"Kami menunggu hasil salinan putusan MK dan Juknis dari KPU RI. Setelah itu, baru kami jadwalkan sidang pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih." Pungkasnya. **

Berita Lainnya

Index