Pagu ADD Tahap 3 Sudah Keluar, Desa di Kepulauan Meranti Bisa Ajukan Pencairan

Pagu ADD Tahap 3 Sudah Keluar, Desa di Kepulauan Meranti Bisa Ajukan Pencairan
Ilustrasi

Metroterkini - Desa Di Kabupaten Kepulauan Meranti sudah bisa melakukan pengurusan berkas untuk pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk satu bulan (Bulan Maret) tahun 2025 ini.

Hal tersebut menyusul telah diterbitkannya permohonan pagu anggaran untuk ADD bulan Maret tahun 2025 sebesar 5 Miliar lebih ke DPKAD.

Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti Asrorudin melalui Plt Kabid Pemerintahan Desa Fajarullah S.Farm mengatakan saat ini Desa di Kepulauan Meranti sudah bisa mengajukan proposal pencairan terhitung hari ini sambil menunggu konfirmasi pagu dari DPKAD

"Ya sudah bisa mengajukan untuk kelengkapan berkas pencairan ADD bulan Maret ini. Dan untuk surat pemberitahuan itu sudah kita sebar luaskan ke masing-masing Kecamatan," Kata Fajar, Kamis (17/04/2025) via telpon.

Mengenai mekanisme pencairan, dijelaskan Fajar masih sama dengan pencairan sebelumnya dan tidak ada perubahan.

"Tidak ada perubahan dan memang untuk pencairannya tidak ada batas waktu, artinya siapa yang siap dulu itu yang disalurkan," Ungkapnya.

Dirinya juga membeberkan, sejauh ini tidak ada kendala pada pencairan ADD tahap sebelumnya, artinya seluruh Desa di Kepulauan Meranti bisa mengurus untuk proses pencairan bulan Maret ini.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas PMD Kepulauan Meranti Asrorudin. Dimana dikatakannya Desa di Kepulauan Meranti sudah mengajukan pencairan ADD tahap ke 3 untuk satu bulan.

"Mengingat surat pemberitahuan sudah disebar luaskan ke desa di masing-masing Kecamatan, jadi Desa Di Kepulauan Meranti sudah bisa mengusulkan untuk pencairan add bulan Maret," Jelas Asrorudin. 

Berita Lainnya

Index