Disperindag Kepulauan Meranti Lakukan Pendataan Minimarket

Disperindag Kepulauan Meranti Lakukan Pendataan Minimarket

Metroterkini - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan pengecekan dan pendataan rutin  ke sejumlah minimarket yang ada di Kota Selatpanjang.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Disperindag Kepulauan Meranti, Marwan, SE melalui Kabid Perdagangan, Izam SE, pada Selasa (21/01/2025) sore.

Selain kegiatan rutinitas, Dijelaskan Izam pendataan tersebut dilakukan untuk melihat kelengkapan dokumen perizinan yang dimiliki setiap minimarket yang ada di Kota Selatpanjang.

"Kegiatan rutin yang kita laksanakan, memang untuk perizinan tidak di kita. Namun kita hanya memastikan kelengkapan perizinan di setiap minimarket lengkap atau tidak," Jelas Izam.

Selain itu, dirinya juga menyebutkan bila ditemukan adanya minimarket yang tidak memiliki izin lengkap, pihaknya hanya bisa mengarahkan kepada pemilik agar segera melengkapi kepengurusan perizinan di Dinas terkait.

Sekedar informasi, setidaknya ada sebanyak 26 Minimarket yang dilakukan pengecekan pendataan oleh Petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepulauan Meranti.

Tidak hanya di Kota Selatpanjang saja, pengecekan yang dilakukan juga menyusur ke sejumlah minimarket yang ada di Kecamatan yang ada di Kepulauan Meranti.

"Kalau minimarket di luar Selatpanjang ada kita lakukan pendataan, tapi jumlahnya tidak banyak. Namun tidak luput juga dari pendataan kita," Ujar Izam.

Berita Lainnya

Index