Metroterkini.com - DPRD Pekanbaru sudah merilis jadwal pembahasan R-APBD Perubahan 2024 dan R-APBD 2025.
Pembahasannya dilakukan selama Agustus. Namun belum untuk jadwal pengesahan.
Pertanyaannya, kapan dijadwalkan pengesahan R-APBD Perubahan 2024 dan R-APBD 2025?
Pada 12 Agustus mendatang, akan digelar Rapat Paripurna yang membahas penandatanganan Perjanjian Bersama (MoU) KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2024, seperti dijelaskan Ketua DPRD Pekanbaru H Muhammad Sabarudi ST.

Selanjutnya pada 13 Agustus, Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan R-APBD Perubahan 2024.
Kemudian, pada tanggal 26 Agustus, digelar Paripurna Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi R-APBD Perubahan 2024.
“Sedangkan untuk pengesahan R-APBD Perubahan 2024, belum kita tetapkan. Tapi yang jelas, kita akan sahkan sebelum 30 September, sesuai deadline terakhir berdasarkan aturan berlaku,” terangnya.
Disinggung apakah ada penambahan di APBD Perubahan 2024? Politisi senior PKS ini menegaskan, sejauh ini dirinya belum mengetahui pasti ada penambahan atau tidak.
“Nanti setelah dibahas bersama TPAD dan semua OPD, baru bisa diketahui. Yang pasti kan, untuk APBD Murni 2024 itu sebesar Rp 2,85 triliun,” sebutnya.
Lebih lanjut disampaikan, untuk pembahasan R-APBD Murni 2025, pembahasannya dengan memanggil TAPD dan OPD terkait. Kemudian, tanggal 14 Agustus dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) KUA PPAS APBD Murni 2025.

Selanjutnya pada tanggal 19 Agustus, Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan R-APBD Murni 2025. Selanjutnya pada tanggal 26 Agustus dilaksanakan Rapat Paripurna mengenai Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap R-APBD Tahun 2025.
Kemudian, tanggal 30 Agustus, Paripurna Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi R-APBD 2025.
“Ini sama juga dengan anggaran perubahan, kita belum tetapkan jadwal pengesahan R-APBD Murni 2025. Itu akan kita tetapkan di rapat Banmus selanjutnya,” terang Sabarudi.
Diketahui, sesuai aturan yang ada, pengesahan R-APBD Murni 2025 paling lambat tanggal 30 November. Masih ada waktu dua bulan setelah Paripurna Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi R-APBD 2025, pada 30 Agustus.
Kemungkinan besar, pengesahan R-APBD Murni 2025 menjadi Perda Kota Pekanbaru, dilakukan Anggota DPRD Pekanbaru terpilih periode 2024-2029. Ditaksir APBD Murni 2025 naik menjadi Rp 3 triliun. [adv]