Skreteriat DPRD Kaur : Perda APBD 2025 Kaur Telah Disahkan

Skreteriat DPRD Kaur : Perda APBD 2025 Kaur Telah Disahkan

Metroterkini.com - Sekretariat DPRD Kaur Bengkulu telah memberikan dukungan penuh terhadap 25 Anggota DPRD Kaur yang dilantik pada bulan Agustus yang lalu.

“Kami telah melakukan pelayanan secara penuh dalam mendukung tugas fokok dan fungsi DPRD Kaur,” terang Sekwan DPRD Kaur Ujang Julisman, Sos.M.SI.

Tambahnya, kami sangat apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur, Kehususnya Banggar dan Fraksi-fraksi DPRD Kaur.

Telah memberikan persetujuan dalam menetapkan Raperda Tentang APBD Kabupaten Kaur tahun 2025 menjadi Perda APBD tahun 2025.

Masih menurut Sekwan DPRD Kaur, seluruh proses pembahasan dan rapat-rapat telah dijalani bersama eksekutif dan ligeslatif Kabupaten Kaur dan semuanya berjalan dengan baik, hingga ditetapkan sebagai Perda APBD tahun 2025.

Lanjut Ujang Julisman, kami Skreteriat DPRD Kaur telah menjalankan tugas pokok dan fungsi selama satu tahun penuh ditahun 2024. 

"Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik dan kita sambut program kerja tahun 2025," tegas Sekwan DPRD Kaur Ujang Julisman, Rabu 18 Desember 2024 di ruang kerjanya. [ferry/adv]

Berita Lainnya

Index