Metroterkini.com – Praktik pungutan liar (pungli) masih terjadi di sejumlah pabrik kelapa sawit di Rokan Hulu. Kali ini, kasus serupa diduga dilakukan oleh oknum anggota federasi serikat buruh bongkar muat di pabrik pengolahan kelapa sawit PT. Gunung Sawit Mas, Desa Rantau Kayu Kuning, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Modus pungli yang dilakukan oleh oknum tersebut berupa permintaan uang tambahan kepada para sopir pengantar tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, dengan istilah "uang asam."
Ramadan Hasibuan (20), seorang sopir angkutan TBS, menjadi korban pungli pada Kamis (7/11/2024).
Berdasarkan keterangannya, kejadian bermula sekitar pukul 18.00 WIB ketika ia baru saja selesai membongkar muatannya di PT. Gunung Sawit Mas. Tiba-tiba, ia didatangi seorang oknum buruh federasi serikat bongkar muat yang meminta sejumlah uang dengan istilah “uang asam.”
Permintaan tersebut disampaikan dengan nada membentak dan memaksa, sehingga korban merasa tertekan dan terancam.
“Saya bingung dan takut, saya hanya mengantar buah, dan tidak tahu soal 'uang asam' ,” ungkap Ramadan saat diwawancarai wartawan.
Oknum buruh yang tidak terima jawaban tersebut kemudian mengancam akan menahan mobil korban. “Kalau tak mau bayar, mobilmu tak kami bongkar dan mobilmu tak boleh keluar,” tegasnya dengan nada tinggi, membuat Ramadan menjadi takut.
Ramadan yang berprofesi sebagai seorang sopir kemudian mengatakan bahwa ia tidak punya uang untuk membayar sejumlah uang tersebut.
"Saya cuma sopir, soal uang asam langsung sama toke saja," jawab Ramadan kepada oknum buruh.
Pernyataan ini justru memicu kemarahan oknum buruh, yang lantas bertindak kasar dengan mencekik leher Ramadan. Beruntung tidak terjadi baku hantam setelah dilerai oleh rekan korban sesama sopir.
Merasa terancam, Ramadan langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Tambusai untuk mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan.
Menerima laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tambusai, Bripka Marta Kusuma, SH, langsung menginstruksikan personelnya untuk turun ke lokasi kejadian guna melakukan identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengarahkan Ramadan untuk melakukan visum di Puskesmas Tambusai sebagai bukti adanya tindak kekerasan fisik.
Dalam pernyataannya, Bripka Marta Kusuma, SH, menyampaikan komitmen pihak kepolisian dalam menangani kasus ini dengan tegas. "Kami akan menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Kejadian seperti ini sangat merugikan para sopir yang hanya bekerja mengantarkan buah sawit. Sebagian besar sopir pengantar TBS bekerja di bawah tekanan waktu dan mengandalkan hasil kerja mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pungutan liar dengan istilah “uang asam” ini tentunya menjadi beban bagi para sopir.
Aksi pungli disertai dengan ancaman dan intimidasi seperti ini menimbulkan keresahan di kalangan para sopir. Beberapa sopir yang ditemui di lokasi mengaku khawatir dan mengalami kejadian serupa, namun merasa takut untuk melaporkan ke polisi karena kerap mendapat ancaman dari oknum buruh.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Polsek Tambusai. Bripka Marta Kusuma juga menghimbau agar para sopir tidak ragu melaporkan tindakan pungli serupa, dengan jaminan perlindungan dan penanganan yang serius dari pihak kepolisian.
Tindakan pungli oleh oknum buruh yang berperilaku seperti preman ini diharapkan dapat segera ditindak secara hukum agar memberikan efek jera dan ketenangan bagi para pengusaha dan sopir angkutan buah sawit.
Kasus ini juga diharapkan menjadi peringatan bagi pengurus federasi serikat buruh agar mengkoordinir anggotanya agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum apalagi praktik pungli.[man]