Metroterkini.com— Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Senin, (15/6/2026), kembali menjadi sorotan. Agenda penting penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap hasil pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) gagal dilanjutkan akibat minimnya kehadiran anggota dewan.
Rapat yang dijadwalkan berlangsung pukul 13.30 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu itu tampak lengang. Kursi-kursi anggota dewan banyak kosong. Dari total anggota DPRD, hanya 17 orang yang hadir. Sementara 28 anggota lainnya tidak terlihat di ruang sidang.
Jumlah tersebut membuat rapat dinyatakan tidak memenuhi kuorum.
Agenda paripurna sejatinya membahas empat Ranperda strategis, yakni Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, penyertaan modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Riau Kepri Syariah, penyertaan modal pada PT Bank Perkreditan Rakyat Daerah Rokan Hulu, serta penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah Rokan Hulu Jaya sekaligus pengambilan keputusan.
Namun agenda itu terpaksa tertunda akibat absennya mayoritas legislator.
Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu, M. Aidi, SH, yang memimpin jalannya rapat menyatakan pihaknya masih memberikan toleransi waktu menunggu kehadiran anggota dewan lainnya.
“Kita skors selama satu jam ke depan sambil menunggu kehadiran anggota,” ujar Aidi di ruang sidang.
Meski demikian, kondisi ruang paripurna tetap sepi. Tidak terlihat tanda-tanda lonjakan kehadiran anggota DPRD hingga masa skorsing berlangsung.
Situasi ini memantik kritik keras dari berbagai pihak. Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Rokan Hulu, Sudirman, menilai rendahnya disiplin anggota DPRD sudah menjadi persoalan lama yang terus berulang tanpa ada perbaikan nyata.
“Ini mencederai masyarakat. Mereka dipilih rakyat, digaji dari uang rakyat, tapi ketika agenda penting daerah dibahas justru banyak yang tidak hadir,” kata Sudirman kepada wartawan.
Menurutnya, absennya mayoritas anggota DPRD bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut tanggung jawab moral terhadap publik.
“Hal seperti ini bukan pertama kali terjadi. Sudah sering terulang, tapi tidak pernah ada perubahan. Publik akhirnya mempertanyakan keseriusan lembaga DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi,” ujarnya.
Sudirman menilai lembaga legislatif daerah saat ini tengah menghadapi krisis kepercayaan publik. Ketidakhadiran anggota dalam rapat penting dianggap memperlihatkan lemahnya komitmen terhadap kepentingan masyarakat.
“Kalau rapat tentang Ranperda saja tidak serius, bagaimana masyarakat bisa percaya terhadap kinerja mereka? DPRD jangan hanya aktif saat kepentingan politik atau pencitraan saja,” katanya.
Sorotan terhadap DPRD Rokan Hulu semakin tajam karena agenda yang dibahas berkaitan langsung dengan arah kebijakan daerah dan penguatan sektor ekonomi melalui penyertaan modal pemerintah.
Di sisi lain, masyarakat justru disuguhi pemandangan ruang sidang yang kosong dan agenda pemerintahan yang terhambat.
Kondisi itu memperlihatkan ironi di tengah tuntutan publik terhadap peningkatan kinerja dan kedisiplinan wakil rakyat. Hingga berita ini diturunkan, rapat paripurna masih menunggu kepastian kuorum dari anggota DPRD yang belum hadir.[man]

