Metroterkini.com - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hulu sempat di skorsing satu jam karena tidak kuorum akibat minimnya tingkat kehadiran anggota dewan. Agenda penting pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis itu harus diskors selama satu jam karena jumlah anggota yang hadir jauh dari syarat kuorum, Senin (15/6/2026).
Paripurna yang digelar pukul 13.30 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu itu awalnya hanya dihadiri 17 anggota dari total 45 anggota DPRD. Kondisi tersebut membuat jalannya sidang tertunda dan memunculkan sorotan tajam terhadap disiplin para wakil rakyat.
Agenda rapat sebenarnya tergolong krusial. DPRD dijadwalkan menyampaikan laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap hasil pembahasan empat Ranperda, yakni:
1. Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
2. Ranperda tentang Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah pada PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda).
3. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Pengkreditan Rakyat Daerah Rokan Hulu (Perseroda).
4. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Rokan Hulu Jaya sekaligus pengambilan keputusan.
Namun agenda strategis yang berkaitan dengan investasi daerah dan kebijakan hukum itu justru berlangsung dalam suasana ironis. Banyak kursi anggota DPRD kosong.
Setelah diskors selama satu jam, rapat kembali dibuka dipimpin Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu, M. Aidi, SH. Akan tetapi, jumlah anggota yang hadir tetap belum memenuhi kuorum penuh. Kehadiran hanya bertambah 11 orang sehingga total menjadi 28 anggota.
Sementara itu, 10 anggota DPRD tercatat izin, mengikuti dinas luar daerah, cuti, hingga kemalangan. Sedangkan tujuh anggota lainnya tidak memberikan keterangan sama sekali.
“Sebagian anggota sedang mengikuti bimtek, ada yang tugas luar daerah, ada juga yang cuti,” kata M. Aidi usai memimpin rapat paripurna.
Minimnya tingkat kehadiran anggota DPRD Rohul langsung menuai kritik dari berbagai pihak. Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia Kabupaten Rokan Hulu, Sudirman atau akrab disapa Eman, menilai persoalan disiplin anggota DPRD sudah berulang kali terjadi dan bukan pertama kali.
“Ini bukan pertama kali. Publik tentu mempertanyakan keseriusan anggota DPRD menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan. Rapat penting menyangkut investasi daerah saja bisa minim kehadiran,” ujar Eman.
Menurutnya, alasan bimtek, tugas luar, hingga izin pribadi tidak seharusnya terus menjadi pembenaran atas rendahnya tingkat kehadiran anggota dewan dalam sidang paripurna.
“Kalau terus terjadi, kepercayaan masyarakat terhadap DPRD bisa turun. Mereka dipilih rakyat untuk hadir dan bekerja, bukan sekadar tercatat sebagai anggota,” katanya.
Sorotan terhadap tingkat kehadiran anggota DPRD Rohul memang bukan hal baru. Sebelumnya, sejumlah agenda paripurna DPRD Rohul juga pernah molor bahkan tertunda akibat rendahnya jumlah anggota yang hadir.
Adapun 28 anggota DPRD Rokan Hulu yang hadir dalam rapat paripurna tersebut yakni:
1. M. Aidi
2. Nono Patria Pratama
3. Porkot Lubis
4. Andrizal
5. Harde Yanto
6. Mukhlizar
7. Tamrin Nasution
8. Winarto
9. Dedek Hendro
10. Budi Darman
11. Alex Febrima
12. Jhon Kanedy
13. Patuan Chandra
14. Faizul
15. Saiful Adnan
16. Daulat Sinaga
17. Fachrizon
18. Romi Juliandra
19. Ilham Marzuki
20. Nindu Adi Prasetyo
21. Willy Aspra
22. Haliman
23. Ayatullah Kumaini
24. Syahroni
25. Rio Maryadi
26. Purwadi
27. Emon Casmon
28. Rizki Achmadi Putra
Sementara anggota DPRD yang tercatat izin dan berhalangan hadir yakni:
1. Neni Wahyuni — izin
2. M. Ilham — izin
3. Sumiartini — dinas tugas luar
4. Sindi Utari Sianipar, SH — cuti
5. Mahmud — izin
6. Rio Novendra — izin
7. Baja Marulak Nainggolan — kemalangan
8. Guntur Simarmata — kemalangan
9. Safran — Bimtek
10. Joko Hardianto — izin
Sedangkan tujuh anggota DPRD lainnya tidak memberikan keterangan kehadiran sama sekali.
Kondisi tersebut kembali mempertegas lemahnya kedisiplinan internal DPRD Rohul. Di tengah banyaknya persoalan daerah yang membutuhkan pengawasan serius dan pembahasan regulasi yang matang, publik justru disuguhi rapat paripurna yang nyaris gagal hanya karena kursi wakil rakyat banyak yang kosong.[man]

