Seluruh Fraksi Menerima Dua Laporan Pansus Ranperda Jadi Perda

Seluruh Fraksi Menerima Dua Laporan Pansus Ranperda Jadi Perda

Metroterkini.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna laporan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Bencana dan Pansus Ranperda inisiatif DPRD Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dan UMKM. 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua Syaiful Ardi didampingi Wakil Ketua Syopian. Sementara dari Pemerintah Daerah hadir Bupati Bengkalis Kasmarni.

Rapat Paripurna kali ini merupakan Rapat Paripurna terakhir bagi anggota DPRD periode 2019-2024 yang tidak terpilih sebagai anggota DPRD Bengkalis pada pemilu 2024.

Pandangan media ini di ruang Rapat Paripurna seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis dalam pandangan umum menyetujui dua laporan Pansus Ranperda Penanggulangan Bencana dan Pansus Ranperda Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dan UMKM, menjadi peraturan daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disambut 31 dari 45 anggota DPRD yang hadir dalam Rapat Paripurna DPRD yang di pimpin Wakil Ketua DPRD Syaiful Ardi didampingi Wakil Ketua Syopian.

Usai mendengar pandangan fraksi. Syaiful Ardi selaku pimpinan rapat membacakan rancangan keputusan DPRD tentang Ranperda Penanggulangan Bencana dan Ranperda Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dan UMKM menjadi keputusan DPRD.

"Saya selaku pimpinan menanyakan sekali lagi. Apakah anggota DPRD yang terhormat menyetujui rancangan keputusan ini menjadi keputusan?," tanya Syaiful.

"Setuju," jawaban anggota DPRD yang hadir.

Sementara itu, Bupati Bengkalis Kasmarni dalam kata sambutannya mengapresiasi kinerja Pansus DPRD yang telah menyetujui dua Ranperda tersebut menjadi Perda. [rudi]

Berita Lainnya

Index