Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau, Polda Akan Panggil Pimpinan Dewan

Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau, Polda Akan Panggil Pimpinan Dewan

Metroterkini.com - Polda Riau melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kombes Polisi Nasriadi, memastikan akan memanggil siapapun yang terlibat dalam dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau, termasuk pimpinan dan anggota dewan lainnya.

"Termasuk pimpinan akan kami mintai keterangan. Tapi sampai saat ini kita belum ada memanggil anggota dewan, dan hanya fokus pada pelaksana," sebut Kombes Nasriadi kepada awak media, di Pekanbaru, Selasa.

Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait jumlah kerugian negara. Seluruh data yang berkaitan hal tersebut, sudah diserahkan secara bertahap.

"Kita belum bisa menentukan berapa kerugian negaranya, tapi menurut penilaian kami saat ini lumayan fantastis. Berapa jumlah tepatnya itu nanti perhitungan dari BPKP," tambahnya.

Direskrimsus Polda Riau juga baru saja memeriksa mantan Pj Wali Kota Kota Pekanbaru terkait tupoksinya saat itu.

Namun pemeriksaan Muflihun belum selesai karena ia kelelahan dan tidak konsentrasi saat menjawab sehingga meminta pemeriksaannya sebagai saksi ditunda.

"Adapun yang kami tanyakan tadi ialah tupoksinya sebagai Sekwan, siapa pembantunya, struktur organisasi dewan tersebut, tugasnya apa saja dan indikasi penyimpangan anggaran," tambah Nasriadi. [**]

Berita Lainnya

Index