DPR Sahkan Pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji

DPR Sahkan Pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji

Metroterkini.com - Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar secara resmi mengesahkan pembentukan Panitia khusus (Pansus) Angket tentang Pengawasan Haji. Pengesahan ini dilakukan setelah mengambil keputusan tingkat II dalam Rapat Paripurna ke-21 masa persidangan V Tahun sidang 2023-2024.

Sebelum mengambil keputusan, pria yang akrab disapa Cak Imin ini mempersilakan terlebih dahulu kepada pengusul hak angket untuk menyampaikan usulannya tersebut.

Setelah mendengarkan usulan tersebut, Cak Imin langsung meminta kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan catatan sekaligus usulan nama-nama yang akan terlibat dalam Pansus Angket Pengawasan Haji.

"Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan, apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" tanya Cak Imin di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

"Setuju," jawab anggota Dewan yang hadir di ruang rapat tersebut.

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengucapkan terima kasih. Terlihat, Cak Imin juga tersenyum lebar, sembari meminta tepuk tangan anggota Dewan yang hadir atas keputusan tersebut.

"Mana tepuk tangannya? Komisi VIII paling keras tepuk tangannya," kelakar Cak Imin melihat tepuk tangan dari anggota DPR. **

 

Berita Lainnya

Index