Hattrick PSU di Tambusai Utara, Aliansi Pengawal Demokrasi Nilai KPUD Rohul Gagal

Hattrick PSU di Tambusai Utara, Aliansi Pengawal Demokrasi Nilai KPUD Rohul Gagal

Metroterkini.com - Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Rokan Hulu berubah menjadi medan diskusi sengit saat Aliansi Pengawal Demokrasi (APD) melakukan audiensi dengan para petinggi KPUD dan Bawaslu, Senin 10 Juni 2024.

Audiensi ini digelar pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Nomor 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di 31 TPS di area perkebunan PT. Torganda, Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Dalam putusan yang dikeluarkan pada Kamis, 6 Juni 2024 lalu, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan Pemohon dalam sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU untuk menggelar PSU di 31 TPS di area perkebunan PT. Torganda, Desa Tambusai Utara. 

Keputusan ini dipandang penting oleh Aliansi Pengawal Demokrasi yang hadir dalam audiensi untuk memastikan demokrasi berjalan bersih dan jujur.

Audiensi yang berlangsung selama tiga jam tersebut dihadiri oleh Ketua KPUD Rokan Hulu Cepi Abdul Husein, S.Pd., MM, Ketua Bawaslu Rokan Hulu Fajrul Islami Damsir, SH., MH, dan Kapolres Rokan Hulu yang diwakili oleh Kasikum Polres Rokan Hulu Kompol Dasril. Selain itu, hadir pula sejumlah komisioner KPU dan Bawaslu Rokan Hulu serta anggota Aliansi Pengawal Demokrasi.

Koordinator Aliansi Pengawal Demokrasi, Eman Putra Hapadeant, dalam audiensi tersebut mendesak KPUD Rokan Hulu melibatkan organisasi masyarakat (ormas), LSM, dan wartawan sebagai kontrol sosial untuk ikut aktif mengawal pemutakhiran data di 31 TPS yang diputuskan MK untuk PSU ulang. 

"Kami ingin memastikan bahwa proses pemilu ini berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Sudah tiga kali PSU di titik yang sama yaitu Desa Tambusai Utara dalam lingkungan kebun PT. Torganda. Ini sangat mencurigakan," tegas Eman.

Aliansi Pengawal Demokrasi juga menyesalkan terjadinya PSU berulang di lokasi yang sama, yang menunjukkan adanya masalah serius dalam penyelenggaraan Pemilu di wilayah tersebut. 

Eman juga mendesak KPUD Rokan Hulu untuk memindahkan 31 TPS dari area PT. Torganda ke desa terdekat guna menghindari potensi kecurangan seperti dugaan penggelembungan suara yang menguntungkan personal atau partai tertentu , intervensi pemilih dan mobilisasi pemilih dari luar.

" Negara tidak boleh kalah dengan pihak korporasi, hak konstitusi karyawan harus berlaku sama tanpa ada intervensi dari pihak manapun sebagaimana di atur dalam undang-undang," pungkasnya.

Menanggapi desakan dari Aliansi Pengawal Demokrasi, Ketua KPUD Rokan Hulu, Cepi Abdul Husein, mengakui adanya kesulitan dalam mengakses data pemilih di perkebunan PT. Torganda.

"Kami memang menghadapi keterbatasan yang diberikan oleh pihak PT. Torganda. Seperti belum lama ini kami tidak mendapatkan data karyawan yang di PHK perusahaan secara besar-besaran," ujarnya.

Cepi juga menjelaskan bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi tuntutan Aliansi Pengawal Demokrasi meskipun terdapat banyak hambatan. 

Dia juga menekankan pentingnya kerja sama antara KPUD, Bawaslu, dan pihak kepolisian untuk memastikan PSU berjalan dengan baik dan lancar.

Kapolres Rokan Hulu yang diwakili oleh Kasikum Polres Rokan Hulu Kompol Dasril, dalam kesempatan yang sama, menyatakan kesiapan pihak kepolisian untuk membantu KPUD dalam mengawal proses PSU di Desa Tambusai Utara.

"Kami siap memberikan bantuan pengamanan penuh agar proses pemilu berjalan aman dan tertib. Keamanan di sekitar TPS dan pengawasan terhadap potensi kecurangan akan menjadi prioritas kami," ujar Dasril.

Dasril juga mengatakan Polres Rokan Hulu akan menerjunkan 300 personil untuk pengamanan PSU di Desa Tambusai Utara nantinya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Rokan Hulu, Fajrul Islami Damsir, menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap jalannya PSU. 

"Kami tidak ingin kejadian yang sama terulang kembali. Bawaslu akan memastikan bahwa setiap tahapan PSU dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan transparan," kata Fajrul.

Audiensi yang berlangsung dengan hangat ini diharapkan bisa menjadi titik awal perbaikan dalam penyelenggaraan pemilu di Rokan Hulu, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan kecurangan, seperti dalam lingkungan perkebunan PT. Torganda.

Aliansi Pengawal Demokrasi dan berbagai pihak terkait menegaskan berkomitmen menjaga integritas dan transparansi PSU apalagi menyongsong Pilkada yang akan dihelat pada November 2024 mendatang yang bersih, jujur dan adil.[man]

Berita Lainnya

Index