Fajar Pramono : Dominasi NasDem Mulai Tergerus di Wilayah Mataraman

Fajar Pramono : Dominasi NasDem Mulai Tergerus di Wilayah Mataraman

Metroterkini.com - Melihat hasil hitung Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hasil Pemilu Legislatif (Pileg) di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur 7, Direktur Pusat Studi Pemberdayaan Birokrasi dan Masyarakat Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor Ponorogo, Assoc. Prof. Dr. Muhamad Fajar Pramono, M.Si memberikan analisanya.

Fajar Pramono sapaan akrabnya, membeberkan bahwa melihat hasil Sirekap sementara tersebut beberapa parpol akan memuluskan Calegnya menjadi anggota DPR RI. 

"Kita tahu di wilayah Mataraman atau Dapil Jatim 7 yang meliputi Kabupaten Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Magetan dan Ngawi banyak tokoh Nasional beradu nasib merebut simpati masyarakat, seperti Mas Ibas, putra Pak SBY serta Johan Budi mantan anggota KPK," ujar Assoc. Prof. Dr. Muhamad Fajar Pramono, M.Si pada Rabu (21/2/2024).

Lebih lanjut dia menambahkan akan menyampaikan analisa berdasarkan data KPU RI secara berkala. "Untuk saat ini bisa kita baca berdasarkan Metode Sainte Lague bahwa kursi 1 diraih oleh PDIP, kursi 2 Partai Demokrat, kursi 3 PKB, kursi 4 Partai Gerindra, kursi 5 Golkar, kursi 6 PKS, kursi 7 PDIP dan kursi 8 Partai Demokrat," ungkapnya.

Selanjutnya dia menjelaskan dominasi Partai Nasional Demokrat (NasDem) di Dapil Jatim VII yang mulai tergerus. "Ada banyak penurunan untuk NasDem, seperti di Ponorogo dari 10 menjadi 7 atau berkurang 3 kursi, di Ngawi dari 2 kursi DPRD Ngawi juga hilang, di Kabupaten Pacitan hilang 1 kursi," jelasnya.

Diketahui kata dia, sebelumnya, basis NasDem kuat di Ponorogo, tapi hilang 3 kursi. "Sedangkan PKS Trenggalek dari 6  menjadi 7 kursi, Magetan dari 4 menjadi 5 kursi. Pacitan tetap bertahan 2 kursi DPRD
Ponorogo dari 4 kursi menjadi 3 kursi. Tapi secara makro suara PKS antara pusat, provinsi dan daerah relatif paralel," tukasnya.

Pihaknya menyakini hasil tersebut tidak akan berubah secara signifikan. "Kita lihat saja nanti perolehan kursi di DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan ketetapan KPU," pungkasnya. [DS]

Berita Lainnya

Index