Panwaslu Lantik 98 Pengawas PTPS se- Kecamatan Sungai Apit, 4 Secara Daring

Panwaslu Lantik 98 Pengawas PTPS se- Kecamatan Sungai Apit, 4 Secara Daring

Metroterkini.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sungai Apit melantik 98 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Sungai Apit yang berlangsung di Gedung Pertemuan Kampung Kayuara, Senin (22/1/2024). Sementara 4 orang diantaranya dilantik secara daring yakni PTPS Kampung Teluk Lanus

Hadir dalam acara tersebut Camat Sungai Apit yang diwakili Sekretaris camat (Sekcam) Kapolsek Sungai Apit AKP Rinaldi Perlindungan SH, Danramil Sungai yang diwakil Babinsa Kampung Kayuara, Komisioner Bawaslu Kordiv Penanganan Pelanggaran Ahmat Dardiri, SE, M.Si, Rohaniawan Islam dan Pendeta beserta Penghulu Kampung Sungai Kayuara Tarmizi.

Ketua Panwaslu Kecamatan Sungai Apit Hadi Marfura kepada metroterkini.com melalui whatsApp mengatakan bahwa pelantikan dan pembekalan hari ini guna mewujudkan Pemilu yang aman dan damai serta berkualitas sesuai dengan peraturan dan Undang- Undang yang berlaku.

Sementara pembekalan ini lnjutnya, bertujuan untuk mempersiapkan mereka dalam mengawasi proses pemungutan dan perhitungan suara pada Pemilu nanti, sedangkan tugas dan wewenang yang diberikan kepada seluruh Pengawas TPS, dengan harapan semoga dapat memahami peran pengawasan di TPS sesuai dengan penempatan.

“Kepada seluruh PTPS dirinya meminta agar menjalankan tugas dengan baik, berkoordinasi dengan pengawas Desa masing- masing, pahami regulasi, pastikan aturan main dalam pemungutan suara diikuti KPPS, sehingga tidak menimbulkan pelanggaran Pemilu,” pintanya.

Sesuai dengan Pasal 114 Undang- undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa Pengawas TPS bertugas melakukan pengawasan terkait persiapan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.

" Saya mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang terpilih menjadi PTPS yang baru saja dilantik ,semoga bisa mengenban amanah dengan sebaik- baiknya" Kata Hadi Marfura ketua Panwascam itu,

Demikian pula Sekretaris Camat Sungai Apit Susandi S.IP. M.IP, kepada media ini menyampaikan kepada seluruh pengawas TPS yang telah dilantik untuk menjalankan tugas nantinya, sesuai dengan petunjuk dan aturan yang berlaku.

“Dan apabila ada hal - hal yang meragukan terkait tugas, agar berkonsultasi dengan Panwascam atau Bawaslu Kabupaten' supaya tidak ada keraguan lagi saat menjalan kan tugas,” ujarnya.

"Kepada seluruh PTPS agar bisa menjaga kesehatan supaya maksimal menjalankan tugas," tutupnya. [Ibrahim]

Berita Lainnya

Index