Metroterkini.com - Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial DA sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan dan saat ini tengah diburu aparat kepolisian.
Pria berinisial DA ini disebut-sebut sebagai anak dari oknum anggota DPRD Provinsi Riau yang saat ini masih aktif. Peristiwa penganiayaan itu diduga terjadi pada Selasa (17/10) lalu secara bersama-sama.
"DA sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua rekannya," sebut Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra dikuti dari ANTARA, Kamis (4/1/24).
Walau telah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku DA dan kawan-kawan belum mendekam di sel tahanan. Pihak kepolisian masih berupaya melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku DA.
"Satu orang sudah memenuhi panggilan dan sudah diperiksa sebagai tersangka. Sedangkan dua lagi sedang dalam pencarian," lanjutnya.
Pihaknya pun masih berupaya merampungkan perkara dengan pasal 170 KUHPidana tersebut, proses hukum tetap dilanjutkan. Sedangkan untuk penyebab dugaan penganiayaan belum bisa disimpulkan, yang pasti peristiwa tersebut terjadi di depan Hotel Hollywod, Jalan KuatanRaya, Kecamatan Limapuluh.
"Penganiayannya itu pasal 170, secara bersama-sama, tiga orang. Pakai tangan kosong," pungkasnya. [**]
- Hukrim
- Pekanbaru
Tersangka Penganiayaan, Polisi Buru Anak Anggota DPRD Riau
Editor
Kamis, 04 Januari 2024 - 13:20:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexRekomendasi Elektronik Polytron Flagship Store Blibli
Atur Suplai Narkotika dari Lapas, Uncle Jay Sudah Empat Kali Dituntut Mati
4 Cara Memilih Asuransi Jiwa untuk Persiapan Masa Depan Anak
Curah Hujan di Bawah Normal, Ancaman Karhutla Diprediksi Meningkat
Pertumbuhan PDB China Menurun , Ekonomi RI Bakal Makin Susah
MBG Dinilai Gagal, Inilah Jawaban Presiden Prabowo
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Dua Terduga Pelaku Pencurian Kabel PLN Ditangkap Polisi Kandis
Senin, 27 Juli 2026 - 17:36:27 Wib Hukrim
Polres Bengkalis Musnah 8,2 Kg Sabu dan 5005 Butir Pil Ekstasi
Senin, 27 Juli 2026 - 17:25:17 Wib Hukrim
BRI Digugat Nasabah di PN Bengkalis, Penggugat Serahkan Bukti
Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:22:23 Wib Hukrim
Enam Orang Bandar dan Kurir Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Siak
Jumat, 24 Juli 2026 - 14:14:12 Wib Hukrim
