Metroterkini.com - Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial DA sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan dan saat ini tengah diburu aparat kepolisian.
Pria berinisial DA ini disebut-sebut sebagai anak dari oknum anggota DPRD Provinsi Riau yang saat ini masih aktif. Peristiwa penganiayaan itu diduga terjadi pada Selasa (17/10) lalu secara bersama-sama.
"DA sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua rekannya," sebut Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra dikuti dari ANTARA, Kamis (4/1/24).
Walau telah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku DA dan kawan-kawan belum mendekam di sel tahanan. Pihak kepolisian masih berupaya melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku DA.
"Satu orang sudah memenuhi panggilan dan sudah diperiksa sebagai tersangka. Sedangkan dua lagi sedang dalam pencarian," lanjutnya.
Pihaknya pun masih berupaya merampungkan perkara dengan pasal 170 KUHPidana tersebut, proses hukum tetap dilanjutkan. Sedangkan untuk penyebab dugaan penganiayaan belum bisa disimpulkan, yang pasti peristiwa tersebut terjadi di depan Hotel Hollywod, Jalan KuatanRaya, Kecamatan Limapuluh.
"Penganiayannya itu pasal 170, secara bersama-sama, tiga orang. Pakai tangan kosong," pungkasnya. [**]
- Hukrim
- Pekanbaru
Tersangka Penganiayaan, Polisi Buru Anak Anggota DPRD Riau
Editor
Kamis, 04 Januari 2024 - 13:20:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDiduga Langgar Tatib, Magdalisni Curi Start Reses Sebelum Jadwal Resmi
Rekomendasi Elektronik Polytron Flagship Store Blibli
Atur Suplai Narkotika dari Lapas, Uncle Jay Sudah Empat Kali Dituntut Mati
4 Cara Memilih Asuransi Jiwa untuk Persiapan Masa Depan Anak
Curah Hujan di Bawah Normal, Ancaman Karhutla Diprediksi Meningkat
Pertumbuhan PDB China Menurun , Ekonomi RI Bakal Makin Susah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Satreskrim Polres Rohul Bongkar Dugaan TPPO, Empat Korban dan Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Ahad, 06 September 2026 - 16:10:19 Wib Hukrim
Polisi Amankan Remaja 16 Tahun Terkait Pencurian 2 Motor di Bonai Darussalam
Sabtu, 05 September 2026 - 10:36:56 Wib Hukrim
961 Gram Sabu dan 229 Ekstasi Dimusnahkan, Polres Rohul Buru Pemasok dari Medan
Jumat, 04 September 2026 - 19:25:04 Wib Hukrim
Mantan Kades Buruk Bakul Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Penggelapan
Rabu, 02 September 2026 - 22:29:17 Wib Hukrim
