Metroterkini.com - Sekda Kabupaten Kampar, Hambali, ditunjuk menjadi Pj Bupati Kampar menggantikan Firdaus. Pelantikan Hambali menunggu waktu dari Gubernur Riau Edy Natar.
"Ini menunggu pelantikan dari Pemprov, tergantung bapak gubernur," ujar Hambali, Senin (18/12/2023).
Informasi penujukan dirinya sebagai Pj Bupati Kampar menggantikan Firdaus diterimanya dari pejabat perwakilan di Jakarta.
"Surat itu masih dipegang Biro Perwakilan di Jakarta. Kalau saya dikasih tahu sekitar 3 hari lalu," kata Hambali.
Informasi diterima, Mendagri mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6598 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar.
Dalam surat itu, Mendagri RI Muhammad Tito Karnavian memberhentikan Firdaus, yang baru dilantik Mei 2023.
"Memberhentikan Saudara Mhd Firdaus, yang pada saat dilantik sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau," bunyi petikan putusan itu.
Keputusan itu diteken Mendagri Tito di Jakarta pada 13 Desember lalu. Selain memberhentikan Firdaus, Tito Karnavian juga mengangkat Hambali sebagai PJ Bupati Kampar.[**]