Metroterkini.com - Polda Riau mengungkap kasus peredaran narkotika hingga kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Riau sepanjang 2023. Barang bukti seperti sabu, ekstasi dan kasus korupsi ikut disita polisi.
Ungkap kasus tersebut disampaikan oleh Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal hari ini. Terlihat hadir langsung Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Kepala BNN Provinsi Riau Brigjen Polisi Robinson Siregar, Waka Polda Riau Brigjen Polisi Rahmadi hingga sejumlah pejabat.
Irjen Iqbal mulanya mengapresiasi peran masyarakat dan pejabat di Riau sehingga tugas kepolisian lebih mudah. Terutama dalam menjaga keamanan masyarakat di Bumi Lancang Kuning.
"Desember ini saya sudah 2 tahun di sini. Saya merasa bukan karena hebatnya saya dan hebatnya tim kami, tetapi berkat dari dukungan tokoh, pejabat dan bapak ibu semua yang ada di sini," terang Irjen Iqbal saat membuka sambutan di hadapan para pejabat yang hadir.
Selanjutnya, Kapolda mengungkap kasus yang ditangani Polda Riau dan jajaran pada periode Januari-Desember. Kasus itu mulai dari pencurian, narkoba, korupsi hingga kasus lalulintas.
"Selama periode Januari-Desember kasus 3C yang dalam terminologi hukum seperti curas (pencurian dengan kekerasan) ada 239 kasus dengan terungkap 176 kasus," kata Iqbal.
Selain itu, ada kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 1.211 kasus dan 906 di antaranya telah terungkap. Lalu ada kasus pencurian kendaraan bermotor yang ditangani Polda Riau dan jajaran sebanyak 312 kasus atau 238 kasus telah diungkap.
Tak hanya pencurian, Direktorat Reserse Kriminal Umum juga mengungkap kasus perjudian sebanyak 95 kasus. Seluruhnya bahkan telah terungkap dan dilimpahkan kepada kejaksaan.
Kasus lain yang menjadi perhatian adalah pembunuhan. Tercatat ada 31 ditangani Polda Riau dan jajaran dan semua kasus telah terungkap.
"Ada kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ini ada 52 kasus ditangani dan seluruhnya terungkap, presentasenya itu 100 persen dan kami hadirkan ini tiga tersangka dengan jumlah korban ada 334 orang," kata Iqbal menunjuk ke arah tiga pelaku yang dihadirkan.
Dari kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan jajaran, total ada 36 barang bukti disita. Barang bukti itu terdiri dari 30 sepeda motor, 3 pucuk senpi, 2 buah senjata tajam dan satu senapan angin.
Sementara untuk kasus narkoba, tercatat ada 16 kasus ditangani dengan total 33 orang tersangka. Barang buktinya pun tak sedikit, ada 42 Kg sabu, 59 ribu pil ekstasi, 18 ribu butir happy five, 26 Kg ganja serta 16 ribu botol minuman keras.
Khusus dari Direktorat Reskrimsus, mantan Kapolda NTB itu mencatat ada 2 laporan polisi soal kasus korupsi dengan kerugian mencapai Rp 42 miliar. Lalu ada juga TPPU dengan 2 laporan polisi dan kerugian Rp 18 miliar.
Kasus lain yang ditangani adalah berkaitan penyelundupan benih lobster, kulit trenggiling hingga judi online Dewa Poker dan Poker 88. Termasuk kasus lalu lintas di Riau juga ditangani Ditlantas.
"Ditlantas ada knalpot brong yang selama ini menjadi keresahan masyarakat. Sehingga ada disita 1.597 yang didapat dari razia, hunting dan balapan liar," kata Iqbal.[**]