DKPP Kepulauan Meranti Taja Temu Akrab Penyuluh Pertanian

DKPP Kepulauan Meranti Taja Temu Akrab Penyuluh Pertanian

Metroterkini - Keluarga besar Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan Acara Temu Akrab Penyuluh Pertanian.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (18/12/2023) di halaman Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian jalan Dorak selatpanjang itu dihadiri langsung Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar beserta OPD lain

Dalam sambutannya, Plt Bupati Asmar menyebut Penyuluh Pertanian merupakan ujung tombak pertanian dilapangan yang dapat memberikan kontribusi dalam pencapaian berbagai program pembangunan pertanian yang telah dicanangkan.

"Rekan penyuluh pertanian merupakan ujung tombak pencapaian program pertanian yang telah dicanangkan. Profesi penyuluh dapat melakukan pendampingan dan pembinaan kepada petani dalam mengidentidifikasi berbagai persoalan dalam rangka menigkatkan kapasitas produksi untuk pendapatan petani," ujarnya.

Lebih lanjut, H Asmar mengharapkan penyuluh pertanian bisa menjadi aparatur yang profesional, kreatif dan inovatif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kepulauan Meranti Ifwandi, menyebutkan saat ini terdapat 55 penyuluh pertanian yang tersebar se-Kabupaten Kepulauan Meranti dan menargetkan tahun depan akan ditugaskan 1 Dokter Hewan di setiap Kecamatan.

"Saat ini kita mempunyai 55 penyuluh pertanian, yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Kedapan kita menargetkan akan menempatkan 1 Dokter Hewan pada setiap Kecamatan," katan Ifwandi.

Dia menambahkan, bahwa keberadaan penyuluh pertanian juga diharapkan dapat membantu masyarakat dan kelompok tani dalam upaya menuntaskan kemiskinan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Turut hadir pada acara tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Kepulauan Meranti Ismiatun, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Pejabat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan tamu undangan. [Wira]

Berita Lainnya

Index